NUNUKAN — Bupati Nunukan H. Irwan Sabri secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 934 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus dalam seleksi tahun 2024. Acara penyerahan digelar pada Sabtu (24/5/2025) di halaman kantor Bupati Nunukan.
Penyerahan SK ini menjadi jawaban atas berbagai spekulasi dan ketidakpastian informasi yang selama beberapa bulan terakhir menjadi bahan perbincangan di tengah masyarakat.
“Saya berharap Bapak dan Ibu menerima SK ini dengan penuh syukur. Ini adalah anugerah dan rejeki luar biasa dari Allah SWT. Maknai ini sebagai takdir dan awal dari perjalanan pengabdian,” ujar Bupati Irwan dalam sambutannya.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah berhasil melewati proses seleksi, sekaligus mengingatkan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia. Tunjukkan bahwa Anda adalah orang-orang pilihan dengan etos kerja dan disiplin tinggi,” tambahnya.
Irwan Sabri juga berpesan agar para CPNS dan PPPK segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tugas.
“Jangan baru beberapa bulan menerima SK sudah mulai lobi kiri-kanan untuk pindah. Itu sikap yang tidak bijak. Mengabdi sebagai ASN adalah impian banyak orang, dan Anda adalah yang terpilih di antara ribuan peserta,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung kecenderungan beberapa ASN yang langsung menjaminkan SK mereka ke bank setelah diangkat. Ia mengingatkan agar keputusan finansial seperti itu dipertimbangkan dengan matang.
“Kalau keputusan itu harus diambil, pastikan hanya untuk hal-hal penting dan mendesak. Karena ASN yang gajinya tinggal Rp200 ribu-Rp300 ribu per bulan akibat cicilan biasanya akan kehilang
an semangat kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Surai, menyampaikan bahwa total peserta yang menerima SK sebanyak 934 orang. Rinciannya adalah 143 CPNS dan 791 PPPK, yang akan ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai formasi masing-masing.
Acara penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Bupati, anggota DPRD, Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada para CPNS dan PPPK. (*dv)
Discussion about this post