Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Cuti Bersama Idul Fitri, Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia Ditutup

by Grande Media
05/04/2024
in Nasional, Nunukan
0
Cuti Bersama Idul Fitri, Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia Ditutup
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia di tutup, di himbau kepada masyarakat atau WNI yang punya kebutuhan mendesak untuk mengurus paspor atau bagi WNA untuk perpanjang izin tinggal, segera mengurusnya, sebelum Jumat, (5/4/2024).

Hal ini untuk menghindari overstay, terutama bagi WNA yang mengurus izin tinggal. Seban layanan pengajuan serta perpanjangan visa melalui evisa.imigrasi.go.id juga akan tutup.

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, mengatakan ditutupnya layanan keimigrasian baik offline maupun online di seluruh indonesia akan berlangsung pada 8 s.d. 15 April 2024, Selama libur dan cuti bersama Idul Fitri 1445 H.

“Layanan kantor Imigrasi di seluruh Indonesia akan tutup untuk sementara. Kami imbau masyarakat menyelesaikannya sebelum Jumat, (5/4/2024), karena hari ini hari kerja terakhir sebelum libur Idul Fitri.” ujarnya Jumat, (5/4/2024)

“Sedangkan untuk layanan yang masih akan beroperasi adalah pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di tempat-tempat pemeriksaan imigrasi di seluruh Indonesia, serta layanan electronic visa on arrival (e-VoA) dan izin tinggal kunjungan elektronik (e-ITK),” tambah Sandi.

Sandi menghimbau bagi WNI yang akan mengurus paspor di antaranya, untuk keperluan mendesak, gunakan layanan percepatan paspor sehari jadi.

“Kantor imigrasi menyediakan layanan percepatan paspor sehari jadi. Layanan ini dapat diakses di seluruh kantor imigrasi dengan biaya Rp. 1.000.000,- plus biaya blangko paspor sebesar Rp. 350.000,- untuk paspor biasa dan Rp. 650.000, untuk paspor elektronik,” tuturnya.

Bagi yang sudah selesai mengurus paspor, segera ambil paspor sebelum tanggal 5 April 2024.

Kantor Imigrasi akan ditutup selama libur Idul Fitri dan akan kembali buka pada tanggal 16 April 2024.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengurusan paspor setelah libur Lebaran namun masih berada di kampung halaman, bisa melakukan penjadwalan ulang melalui aplikasi M-Paspor.

Dan masyarakat yang membutuhkan layanan darurat seperti pengurusan paspor untuk keperluan pengobatan di luar negeri dapat menghubungi hotline Kantor Imigrasi terdekat.

“Untuk informasi terupdate seputar layanan keimigrasian maupun hotline masing-masing kantor imigrasi silakan pantau www.imigrasi.go.id dan media sosial masing-masing kantor imigrasi,” tutup Sandi.

sementara itu terkait cuti bersama Idul Fitri tersebut, pihak kantor Imigrasi Nunukan mengharapkan masyarakat aktif dan segera menyelesaikan dokumen keimigrasiannya, sebagaimana yang disampaikan Kepala Kantor  Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya .

“Kantor Imigrasi Nunukan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan pengurusan keimigrasian sebelum libur Idul Fitri guna pastikan kembali dokumen perjalanan masih berlaku bagi yang akan mudik dan untuk sementara tutup layanan keimigrasian selama periode cuti bersama tetapi perlintasan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” imbuh Ryan Aditya.

Previous Post

Gelar Razia Blok Hunian di Lapas Tarakan, Tim Gabungan Temukan Sajam

Next Post

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Nasional

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

01/07/2025
Next Post
Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Korlantas Polri Berlakukan One Way pukul 21.30 WIB

Jum’at Curhat Bersama Kapolda Kaltara Terima Keluhan Masyarakat

Jum’at Curhat Bersama Kapolda Kaltara Terima Keluhan Masyarakat

Libur Sekolah, Disdik Himbau Isi Masa Liburan Dengan Kegiatan Yang Mendidik

Libur Sekolah, Disdik Himbau Isi Masa Liburan Dengan Kegiatan Yang Mendidik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.