Datu Iqro Himbau OPD Segera Jalankan Program Kerja Dan Serapan Anggaran

TANJUNG SELOR – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di gelar Lapangan Agatis, Senin (7/7) pagi.

Dalam amanatnya Datu Iqro menyampaikan sejumlah poin penting, yang pertama kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi, agar dapat mengirimkan pegawai atau perwakilan yang membidangi sesuai dengan kompetensinya.

“Saya harap kedepannya kepala OPD mengirimkan pegawai yang membindangi,” ucap Datu Iqro.

Selanjutnya, Datu Iqro menekankan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkaca pada pelaksaan apel pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 23 Juni 2025 tersebut ditemukan beberapa pegawai yang tidak mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib.

“Bapak Gubernur beberapa kali memperingati kita semua untuk disiplin dan kebersamaan kita, akan tetapi masih saja ada yang melanggar,” tegasnya.

Datu Iqro juga mengingatkan terkait sudah memasuki bulan Juli atau pertengahan tahun 2025. Ia meminta kepada seluruh OPD Pemprov Kaltara untuk segera melaksanakan program kerja yang sudah diagendakan.

Menurutnya, hal ini harus segera dilaksanakan karena akan sangat berpengaruh pada serapan anggaran. Bebernya, jika serapan anggaran rendah pada pemerintah daerah maka akan berdampak pada sisi audit.

Oleh karena itu, Datu Iqro menghimbau kepada sebagian OPD yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen untuk segera melaksanakan program kerjanya, dan jangan ditunda atau menunggu hingga akhir tahun.

“Mohon kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan program kerja terkait, sesuaikan dengan visi misi Gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (RESTRA) dan Rencana Kerja (RENJA),” tutup Datu Iqro (dkisp).

Berita Lainnya

Next Post

Discussion about this post