NUNUKAN – Pada dialog publik yang dilaksanakan Majelis Pimpinan Cabang Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kabupaten Nunukan, Jumat (25/8/2023) dilakukan penandatangan deklarasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama stakeholder yang hadir.
Penandatangan deklarasi TPPO, dilakukan seusai dialog publik bersama Narasumber Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, Kepala BP3MI Kombes Pol, F.J. Ginting, yang dilaksanakan di di Ballroom Café Sayn Nunukan. dengan tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Dukungan Kepada Aparat Keamanan Dalam Menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan”.
Ketua Ketua Cabang ICMI Muda Kabupaten Nunukan Muhammad Nur Arisan, mengatakan penandatangan deklarasi tersebut, agar semua stakeholder yang terlibat, mulai dari Pemerintah Daerah, pihak keamanan TNI-Polri, dan Dinas-Dinas terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KSOP, BP3MI dan lainnya lagi yang berkaitan dengan PMI, bersama-sama menyatakan sikap dan komitmennya untuk mencegah TPPO.
“kita harapkan semua pihak yang menandatangani deklarasi ini menjadi bentuk pernyataan komitmen dari masing-masing stakeholder, tidak hanya sekedar saat dialog namun diharapkan, ini menjadi penguatan bahwa kita bersama-sama menolak adanya TPPO di wilayah perbatasan Nunukan ini,”ucap Aris, kepada kaltaragrande.news Jumat (25/8/2023).
Pada kesempatan itu, Ketua Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EK LMND) Nunukan, Firmanio, mengatakan sebagai perwakilan mahasiswa dan organisasi, kami mendengar dari masing-masing Narasumber bagaimana mereka melakukan penanganan dan penegakan hukum di masing-masing terotorialnya.
Seperti kata Kapolres tadi mereka banyak melakukan penanganan yang berintegritas kepada kemanusiaan, dengan rutin melakukan patroli, pengamanan calo-calo dan penanganan PMI yang non prosedur, dan TNI AL juga dalam tugasnya menjaga diperairan.
“Sebagai pemuda yang menjaga perbatasan kami, juga sudah sering turun untuk memberikan sosialisasi baik kepada PMI yang berasal dari Sulawesi, NTT, Pulau jawa dan lain sebagainya, hanya sebatas sosialisasi. Kami tidak memaksa karena mereka berdalih ini tentang kehidupan yang menurut mereka, ini merupakan cara mereka untuk menghidupi keluarganya di kampung,”ujar Firmanio.
Menurut Hendri sebagai perwakilan Asosiasi P3MI Nunukan, melalui dialog publik yang diinisiasi oleh ICMI Muda Cabang Kabupaten Nunukan ini. dapat dikatakan sebagai pengetahuan bagi kita semua terutama dari organisasi kemanusiaan dan pemuda yang ada di perbatasan Nunukan ini.
Terkait permasalahan PMI ini sudah sejak dulu ada, dan senantiasa terus berulang, sehingga pertemuan seperti ini perlu untuk kita mengedukasi masyarakat kita, terutama anak muda dan mahasiswa yang ada di Nunukan agar mereka memahami permasalahannya secara konsensiv, agar dapat dipahami dengan baik tidak setengah-setengah.
“Acara seperti ini sudah baik, namun masih perlu lagi untuk diadakan kembali agar pembahasannya dapat lebih dalam lagi. Sebab masih seputar regional kita saja, belum menyentuh persoalan di negara tetangga, sebab ini dua hal yang tidak boleh dipisahkan, muncul permasalahan disini juga menyebabkan permasalahan di sebelah, begitu pun sebaliknya,”terang Hendri.
“Jangan lupa kedua hal ini harus kita angkat dan bicarakan dengan stakeholder yang ada dan kita buka permasalahan yang lebih real,”tambahnya.
Sebagai Narasumber Pada dialog publik, AKBP Taufik Nurmandia, menyampaikan 3 poin yang menjadi saran, yang pertama jika semua stakeholder, pemda, TNI, Polri sepakat, “KTP non kaltara yang masuk dengan berombongan kita suruh pulang”,tuturnya.
Kedua, Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta, dengan minta data kepada semua pengusaha rumput laut yang ada di Nunukan, kalau memang mereka memerlukan tenaga kerja, bisa dikoordinir melalui dinas tenaga kerja.
“Berapa kebutuhannya pemda yang akan mengatur, apakah perlu adanya MoU dengan yang memerlukan tenaga kerja,” ujarnya.
Dan ketiga, ini juga peluang bagi masyarakat untuk mendirikan perusahaan jasa PJTKI yang legal dengan berkoordinasi melalui pemda di Dinas Perizinan
“Ini adalah 3 hal yang saya lemparkan atau sarankan jika dirasa perlu dan kita sepakat, maka kita jalani, namun jika dirasa ada saran yang lebih baik, kita bisa bicarakan kembali,”ucap Kapolres.
Selanjutnya yang juga sebagai narasumber, Kepala BP3MI Kombes Pol, F.J. Ginting, mengatakan PMI memang lekat dengan BP3MI, namun sebenarnya ini menjadi tanggung jawab kita semua, BP3MI hanya sebagai komandonya, sebab ada 24 Kementerian lembaga yang bertindak sebagai Pencegahan TPPO, sementara BP3MI ada di urutan ke 23.
“Isu dan saran yang tadi di sampaikan oleh Kapolres menurut saya baik untuk dilakukan, tinggal bagaimana kita semua mendukung dan melaksanakannya,”ujar Ginting.
Sementara Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, menyebut bahwa TNI – AL tetap konsisten dalam melakukan penindakan atas terjadinya pengiriman PMI yang Non prosedural di wilayah perairan Kabupaten Nunukan.
“Untuk menjaga wilayah perbatasan kami selalu melakukan patroli rutin di perairan, namun kami tidak bisa kerja sendiri butuh kolaborasi dari instansi pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, bersama kita bahu membahu, tentunya dengan panjangnya garis pantai yang panjang, kami tidak bisa mengawasi semuanya, meskipun kami melakukan patroli 25 jam perhari,”tutur Danlanal yang juga turut hadir menjadi narasumber.
“Karena banyak dermaga masyarakat yang tersembunyi tertutup dengan pohon bakau, karena itu info dari masyarakatlah yang paling utama dapat membantu kami dalam hal pencegahan TPPO tersebut,”imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post