Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

Diduga Sebar Konten Black Campaign, Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed ke Bawaslu

by Grande Media
07/10/2024
in Politik, Tarakan
0
Diduga Sebar Konten Black Campaign, Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed  ke Bawaslu
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN –  Diduga melakukan penyebaran konten Black Campaign oleh 2 pemilik akun media sosial, tim relawan Kharisma melaporkannya ke Bawaslu Tarakan, Senin (7/10/2024).

 Dalam proses laporan ke Bawaslu Tarakan, tim relawan Kharisma menyertakan barang bukti berupa print out tangkapan layar postingan video yang disebar ke WA Grup dan akun FB. Yang diduga Pemilik akun WA inisial JL dan pemilik akun FB berinisial HD.

“Terkait video yang beredar di grup WA dan itu merugikan paslon kami. Dalam hal ini kami datang ke Bawaslu terkait video itu dan melaporkan ada 2 penyebar video itu. Karena video itu kami sudah berkonsultasi kepada teman-teman koalisi, video itu black campaign. Artinya kalau pak dokter (Khairul) melakukan praktik yang dituduhkan dalam video, kenapa tidak dilaporkan,” ujar Sekretaris Tim Relawan Kharisma, Arul.

Tim relawan Kharisma juga meminta kepada penyebar video agar membuktikan isi konten yang dituduhkan. Sebab postingan tersebut dianggap merugikan paslon Kharisma, karena mengandung konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan sudah masuk di tahapan pilkada, sedikit lagi kampanye, maka dari itu sebelum beredar luas, kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk seluruh prosesnya. Kami bersama tim juga menyampaikan kepada semua relawan Kharisma agar tetap tenang, tetap beretika santun dalam bermedia sosial, apalagi dalam menyebarkan berita atau informasi di grup wa itu harus sesuai fakta,” imbuh Arul.

Usai menerima laporan tim relawan Kharisma, Bawaslu Tarakan akan melakukan kajian awal. Hal itu untuk melihat terpenuhinya syarat formil dan materiil dari laporan tersebut.

“Sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, kami punya waktu Dua hari untuk melakukan kajian awal. Untuk melihat syarat formil materiil laporannya, setelah itu baru kami plenokan apakah kami register atau proses seperti apa nanti,” jelas Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah. (*)

Tags: pilkada tarakan
Previous Post

Kesbangpol dan DPRD Nunukan Apresiasi Sosialisasi Pilkada oleh KPU Melalui Olahraga Bersama

Next Post

Puluhan Karyawan PDAM Datangi Polres Tarakan Minta Pembuat Video Hinaan Diproses

Berita Lainnya

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan
Tarakan

Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan

11/08/2025
Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar
Tarakan

Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar

10/08/2025
Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Tarakan

Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan

10/08/2025
Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan
Tarakan

Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

09/08/2025
Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80
Tarakan

Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80

09/08/2025
Next Post
Puluhan Karyawan PDAM  Datangi Polres Tarakan Minta Pembuat Video Hinaan Diproses

Puluhan Karyawan PDAM Datangi Polres Tarakan Minta Pembuat Video Hinaan Diproses

2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka Dimusnahkan BNNP Kaltara

2,5 Kg Sabu Milik 7 Tersangka Dimusnahkan BNNP Kaltara

Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Pengobatan Gratis, Wujud Kedekatan Polda Kaltara Dengan Masyarakat Menyambut HUT Ke-74 Ditpolairud

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.