NUNUKAN – Berulahnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang belakangan ramai mengisi laman media sosial (Medsos) Facebook dan instagram, turut menjadi perhatian Dinas Sosial Nunukan, terhadap ODGJ yang dinilai meresahkan masyarakat.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas DSP3A Kabupaten Nunukan, Parmedi, SKM., M. Kes., mengatakan Dinas sosial bersama Satpol-PP dan puskesmas telah mengatakan pihkanya telah melakukan penjangkauan dan penanganan pertama terhadap ODGJ yang viral di medsos tersebut.
“Kita tidak melakuan pembiaran namun kami telah melakukan penjangkauan dan penanganan bersama Satpol-PP dan puskesmas,” terangnya, Jumat (26/4/2024).
Parmedi menjelaskan, dalam penangan ODGJ peran Dinas Sosial hanya memfasilitasi untuk mendapatkan pengobatannya dan Fasilitasi mengembalikan kepada keluarganya.
“Batasan Dinsos hanya memfasilitasi, untuk tindakan pengamanan bersama Satpol-PP dan dan pengobatan di Puskesmas,” ujarnya.
“Dinas sosial memang hanya melakukan tindakan sepeti itu, tidak sepenuhnya menjadi kewenangan Kami, untuk mengambil alih lalu mengurus ODGJ tersebut, tidak seperti itu.” tambahnya.
Parmedi, menuturkan fasilitas penangan pertama ketika ODGJ meresahkan kita melakukan pengamanan, mendampingi melakukan pengobatan untuk mendapatkan penangan medis, sehingga ODGJ menjadi tenang kembali.
“Dinas Sosial tidak mengambil, hanya fasilitasi untuk medapatkan pengobatan dan fasilitasi mengembalikan ke keluarga jika memang diperlukan,” ucapnya.
Lanjut Parmedi, Dinsos tidak serta merta mengambil tindakan tetapi juga menganalisa, apakah ODGJ ini memiliki keluarga, harapannya yang pertama melakukan tindakan penjangkauan itu adalah keluarga.
“ODGJ yang ada di Nunukan, jika saja keluarganya peduli saya kira tidak akan sampai ada di jalanan, karena ada berapa ODGJ yang dirawat dan sadar dia sakit dan dilakukan pengobatan rutin itu tidak didapati lagi di jalan,” ujarnya.
Pramadi, berpesan kepada masyarakat harus paham ketika bertemu dengan ODGJ jangan berlebihan memandang mereka apa lagi sampai diganggu.
“Dari perpengalaman kami, ODGJ itu bisanya berulah hanya kepada orang yang berbuat jahat atau mengganggu mereka saja, jadi lebih baik kita tidak mengganggu mereka,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post