NUNUKAN – Setelah melalui tahapan pembahasan, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023 Pemkab Nunukan disetujui oleh DPRD.
Nota Persetujuan DPRD Kabupaten Nunukan, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhamad Efendi, pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023, Senin (22/07/2024).
Namun sebelumnya dalam penyampain persetujuan tersebut DPRD Kabupaten Nunukan juga memberikan catatannya, sebagaimana yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang dibacakan oleh Hj. Nadia.
“Pembahasan yang dilakukan oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dilakukan setelah adanya laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini tentunya dapat diartikan bahwa pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih dititikberatkan pada evaluasi kinerja Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, sehingga Terhadap APBD TA 2023, DPRD Kabupaten Nunukan mempunyai catatan kepada Pemerintah agar ditindaklanjuti “,jelasnya.
Ada 8 catatan yang disampaikan sebagai berikut:
Sumber Daya Alam di Kabupaten Nunukan agar dimanfaatkan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai salah satu cara adalah dengan peningkatan target PAD
Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah dan tidak perlu menjadi angka terendah di Provinsi Kalimantan Utara
Transparansi terkait masalah Penggunaan APBD 2023 lebih diperjelas dalam laporan pertanggungjawaban terkait pemanfaatannya khusus menempatkan dalam bentuk program kegiatan dalam struktur APBD 2024
Perencanaan pembangunan di Kabupaten Nunukan difokuskan dan memperhatikan dan memperhatikan karakteristik di wilayah Kabupaten Nunukan agar asas pemanfaatannya lebih berguna bagi masyarakat di Kabupaten Nunukan
Pemerataan pembangunan lebih ditingkatkan khususnya dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan
Sisa utang di tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan
Agar Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan memperhatikan penyelesaian permasalahan ganti rugi di lahan di lokasi pembangunan Embung di desa Lapri Kecamatan Sebatik Utara
DPRD Kabupaten Nunukan berharap kepada pemerintah daerah untuk tetap menjalin kerjasama yang baik dengan DPRD sebagai Mitra pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Nunukan
Dalam sambutannya Mewakili Bupati Nunukan, Wakil Bupati Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2022, baik melalui rapat rapat paripurna, rapat rapat komisi maupun rapat rapat badan anggaran.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023, serta menyetujui untuk disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023”, imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post