TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 16 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dengan Agenda Persetujuan Bersama Atas Rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar pada hari Senin (31/07) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M. Akbar M Djuarzah, SE., MM dan turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Yansen TP, M.Si, perwakilan masing-masing OPD Prov. Kaltara, serta tim Ahli Pakar.
Rakhmat Sewa, SE selaku ketua Pansus menyampaikan laporan akhir pansus. Dalam sambutannya pansus memberikan beberapa catatan-catatan strategis terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu diantaranya DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 9 (Sembilan) kali berturut-turut, dengan tak lupa untuk dapat segera menyelesaikan tindak lanjut catatan-catatan dari BPK RI. Kemudian terhadap realisasi pelaksanaan APBD TA 2022, DPRD juga memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang mampu meningkatkan capaian target pendapatan.
Sementara dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, DR. Yansen TP, M.Si juga memberikan apresiasi terhadap kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang telah terbina, dan beliau berharap kerjasama tersebut dapat terus dtingkatkan di masa mendatang untuk mewujudkan “Provinsi Kalimantan Utara Yang Berubah Maju dan Sejahtera”.
Dan Rapat Paripurna ke – 16 ditutup dengan Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah antara Pemprov Kaltara dengan DPRD Prov. Kaltara.(Hms)
Discussion about this post