Kamis, Agustus 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

by Grande Media
20/06/2025
in Hukum & Kriminal, polda kaltara
0
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan  – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L, D, dan A. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/06/2025) pukul 09.00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara.

Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, Direktur Polairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut.

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu yang ada, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba. (*)

Tags: Ditpolairud Polda kaltarakaltara grandenarkotikapolda kaltara
Previous Post

Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan

Next Post

Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Turut Meriahkan IFBC Balikpapan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Melaksanakan Pemusnahan 12 Kg Lebih Sabu

07/08/2025
Kapolda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Fatimah Az-Zahra Tanjung Selor

06/08/2025
Sat. Lantas Polres Malinau Bagikan Bendera Merah Putih, Dorong Semangat Nasionalisme
Kalimantan Utara

Sat. Lantas Polres Malinau Bagikan Bendera Merah Putih, Dorong Semangat Nasionalisme

06/08/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas Polda Kaltara Dengan Badan Legislatif dan Eksekutif Daerah
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Wujud Sinergitas Polda Kaltara Dengan Badan Legislatif dan Eksekutif Daerah

05/08/2025
Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6
Kalimantan Utara

Ditsamapta Polda Kaltara Berjibaku Padamkan Karhutla di Tanjung Selor KM 6

05/08/2025
Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Hadir Dalam Pengamanan Aksi Damai Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara, Pastikan Penyampaian Aspirasi Berjalan Tertib dan Lancar

05/08/2025
Next Post
Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Turut Meriahkan IFBC Balikpapan

Gencarkan Edukasi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kaltim Turut Meriahkan IFBC Balikpapan

Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan

Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.