Rabu, Juli 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPMPTSP Buka Pelayanan Perizinan Berusaha NIB di Paras Fest 2024

by Grande Media
29/07/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
DPMPTSP Buka Pelayanan Perizinan Berusaha NIB di Paras Fest 2024
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bertujuan menggabungkan pelayanan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan membuka pelayanan Perizinan di lokasi Paras Fest 2024.

Dibukanya pelayanan perizinan di lokasi Paras Fest 2024 ini diharapkan dapat mewujudkan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Operator Perbantuan OSS pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Zulkarnain mengatakan, “dengan keberadaan kami di sini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan khususnya untuk warga Nunukan mengenai pentingnya tertib administrasi dan legalitas untuk perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya.” Terangnya, Sabtu (28/07/2024).

Menurut Zulkarnain, pelayanan perizinan berusaha yang dilaksanakan ini untuk memudahkan masyarakat, dalam pelayanan NIB dan perizinan lainnya.

“Meskipun sekarang online terus dikembangkan, tapi satu sisi untuk hal-hal tertentu seperti NIB untuk pelaku usaha mikro kecil, kita jemput bola bagi mereka yang agak kurang familiar dengan teknologi, tapi dengan hadirnya jemput bola oleh DPMPTSP, ini memudahkan untuk mempercepat. Prosesnya hanya 10 menit keluar NIB, gratis, selain itu untuk mengapresiasi mereka kami juga menyediakan giveaway yang bisa mereka dapatkan setelah NIB nya terbit,” ujarnya.

“Sejak dibuka hingga hari ini baru 3 hari sudah ada 12 pelaku usaha yang mampir di stand kami yang umumnya mengurus NIB, adapun Syarat bagi usaha perorangan cukup membawa KTP, NPWP dan Nomor WA aktif. Dan kalau untuk perusahaan atau badan usaha, syarat tambahannya harus melampirkan akte Perusahaan, “ tutupnya. (DV*)

Previous Post

Komitmen atas keterbukaan informasi, Bawaslu Kaltara sampaikan 3 Poin Kebijakan.

Next Post

Disdik Kaltara Tampilkan Karya Tangan Pelajar SMA-SMK di Paras Fest 2024

Berita Lainnya

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

02/07/2025
Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan
Nunukan

Polres Nunukan Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Nunukan

01/07/2025
JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres
Nunukan

JMSI dan Wartawan Nunukan Beri Kejutan Ulang Tahun ke-79 Bhayangkara kepada Kapolres

01/07/2025
Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik
Nunukan

Kapolres Nunukan: Hari Bhayangkara Momentum Merefleksi dan Membangun Kepercayaan Publik

01/07/2025
Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan 11,5 Kg Sabu

01/07/2025
Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025
Nunukan

Atlet Menembak Nunukan Raih Medali Emas di Kejuaraan Piala Bupati Berau 2025

29/06/2025
Next Post
Disdik Kaltara Tampilkan Karya Tangan Pelajar SMA-SMK di Paras Fest 2024

Disdik Kaltara Tampilkan Karya Tangan Pelajar SMA-SMK di Paras Fest 2024

Bupati Nunukan Hadiri Rembug Tani dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Bupati Nunukan Hadiri Rembug Tani dan Salurkan Bantuan Alat Pertanian

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.