NUNUKAN – Bertujuan menggabungkan pelayanan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan membuka pelayanan Perizinan di lokasi Paras Fest 2024.
Dibukanya pelayanan perizinan di lokasi Paras Fest 2024 ini diharapkan dapat mewujudkan pelaku usaha di Kabupaten Nunukan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Operator Perbantuan OSS pada DPMPTSP Kabupaten Nunukan, Zulkarnain mengatakan, “dengan keberadaan kami di sini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan khususnya untuk warga Nunukan mengenai pentingnya tertib administrasi dan legalitas untuk perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya.” Terangnya, Sabtu (28/07/2024).
Menurut Zulkarnain, pelayanan perizinan berusaha yang dilaksanakan ini untuk memudahkan masyarakat, dalam pelayanan NIB dan perizinan lainnya.
“Meskipun sekarang online terus dikembangkan, tapi satu sisi untuk hal-hal tertentu seperti NIB untuk pelaku usaha mikro kecil, kita jemput bola bagi mereka yang agak kurang familiar dengan teknologi, tapi dengan hadirnya jemput bola oleh DPMPTSP, ini memudahkan untuk mempercepat. Prosesnya hanya 10 menit keluar NIB, gratis, selain itu untuk mengapresiasi mereka kami juga menyediakan giveaway yang bisa mereka dapatkan setelah NIB nya terbit,” ujarnya.
“Sejak dibuka hingga hari ini baru 3 hari sudah ada 12 pelaku usaha yang mampir di stand kami yang umumnya mengurus NIB, adapun Syarat bagi usaha perorangan cukup membawa KTP, NPWP dan Nomor WA aktif. Dan kalau untuk perusahaan atau badan usaha, syarat tambahannya harus melampirkan akte Perusahaan, “ tutupnya. (DV*)
Discussion about this post