Sabtu, November 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kaltara Ajak Pihak Terkait Samakan Persepsi Memperbaiki Pelayanan Kesehatan

by Grande Media
14/11/2025
in Daerah, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Ajak Pihak Terkait Samakan Persepsi Memperbaiki Pelayanan Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kunjungan kerja gabungan komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, beberapa waktu lalu membahas tiga isu utama, yakni batas waktu rawat inap pasien BPJS, polemik klaim layanan kesehatan antara rumah sakit dan BPJS, serta evaluasi anggaran program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai APBD.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa isu pembatasan rawat inap maksimal tiga hari merupakan kesalahpahaman. BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada regulasi yang membatasi lama rawat inap — pasien berhak dirawat hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.

“DPRD juga menyoroti seringnya perbedaan persepsi antara dokter, rumah sakit, dan BPJS terkait verifikasi klaim layanan kesehatan. Hal ini kerap menimbulkan polemik dan merugikan pihak fasilitas kesehatan. Untuk itu, DPRD merekomendasikan diadakannya forum pertemuan bersama yang melibatkan BPJS, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Ombudsman guna menyamakan persepsi dan memperbaiki pelayanan JKN”, ujar Syamsuddin Arfah.

Selain itu, DPRD melakukan evaluasi penggunaan APBD untuk program PBI.

“Anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp6 miliar, sementara untuk tahun 2026 dialokasikan Rp20 miliar. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi data peserta PBI agar bantuan tepat sasaran, serta memastikan pembayaran anggaran yang tertunda akan segera diselesaikan”, harapnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menegaskan pihaknya hanya menjalankan regulasi yang berlaku.

 “BPJS hanya menjalankan regulasi yang berlaku. dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal tanpa membatasi durasi perawatan pasien”, tegasnya.(**hms)

Tags: BPJSdprd kaltaraJKNkaltara grandekomisi IV
Previous Post

Kejari Nunukan Hadirkan Program RJ Terintegrasi Bersama OPD Pemkab Nunukan

Next Post

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

14/11/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

14/11/2025
Wagub Hadir di Komisi Tata Ruang Pertahanan, Sampaikan Isu Krusial di Kaltara
Kalimantan Utara

Wagub Hadir di Komisi Tata Ruang Pertahanan, Sampaikan Isu Krusial di Kaltara

14/11/2025
DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital
Kalimantan Utara

DKISP Sosialisasi Literasi SPBE SMA dan SMK di Malinau, Ajak Pelajar Jadi Agen Perubahan Digital

14/11/2025
Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI
Kalimantan Utara

Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis SKKNI

14/11/2025
Bantuan Pangan Oktober–November Segera Disalurkan, Dinas Pertanian Pastikan Cek Mutu Beras
Daerah

Bantuan Pangan Oktober–November Segera Disalurkan, Dinas Pertanian Pastikan Cek Mutu Beras

14/11/2025
Next Post
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.