Rabu, April 1, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

DPRD Kaltara Desak Penerbitan Pergub dalam Menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS

by Grande Media
29/01/2026
in Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Desak Penerbitan Pergub dalam Menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS

Bersama Pemrov Kaltara, Komisi IV DPRD Kaltara menggelar rapat koordinasi krusial menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS, Kamis (29/01/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Menyikapi tren peningkatan kasus HIV/AIDS yang kian mengkhawatirkan di Kalimantan Utara (Kaltara), Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat koordinasi krusial, Kamis (29/01/2026).

Berlangsung di ruang Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Kota Tarakan, Kamis (29/1/26), rapat dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, dihadiri jajaran anggota Komisi IV lainnya yakni Ruman Tumbo, Supa’ad Hadianto, Muhammad Hatta, Rahman, Dino Andrian, Vamelia Ibrahim, Siti Laila, dan Listiani.

Dari perwakilan Pemrov Kaltara hadir Asisten I Pemprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Kaltara, pihak rumah sakit, Dinas Pendidikan serta perwakilan kepala sekolah.

​Syamsuddin Arfah, menegaskan penanganan HIV/AIDS saat ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan anjuran atau sosialisasi normatif.

Karenanya pihaknya mendorong Pemprov Kaltara untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum tindakan praktis di lapangan. Yang nantinya juga akan menjadi dasar kuat bagi alokasi anggaran dan keterlibatan lintas sektor.

“Kita tidak ingin rapat ini hanya menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar masalah. Melalui Pergub, kita bisa masuk ke sekolah-sekolah untuk identifikasi dini, edukasi, hingga skrining. Ini harus kuat dasarnya agar konsekuensi anggaran di APBD Perubahan nanti jelas peruntukannya,” tegas Syamsuddin.

​DPRD Kaltara juga berencana menggandeng Komisi I dan Biro Hukum untuk mempercepat proses regulasi ini. Langkah ini dinilai lebih taktis dibandingkan menunggu pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang memakan waktu lebih lama.

​​Dalam rapat tersebut terungkap data miris mengenai penyumbang kasus HIV terbesar, yakni kelompok LSL (Lelaki Seks Lelaki). Fenomena ini disinyalir mulai merambah ke lingkungan pendidikan, termasuk sekolah menengah hingga pondok pesantren.

Syamsuddin menceritakan kasus di mana korban kekerasan seksual di masa lalu berubah menjadi pelaku.

“Pendekatan agama saja tidak cukup karena secara kognitif mereka tahu itu dosa. Namun, sisi psikologinya harus kita sentuh. Kita butuh psikolog, bukan hanya tenaga medis atau penyuluh agama, karena ada trauma yang harus disembuhkan agar rantai penularan terputus,” tambahnya.

​​Asisten I Pemprov Kaltara sekaligus Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan kendala utama di lapangan adalah tidak aktifnya KPA di mayoritas kabupaten/kota. Saat ini, hanya KPA Malinau yang dinilai aktif menjalankan fungsinya.

​”Kami mendorong para Bupati dan Wali Kota untuk menghidupkan kembali KPA. Jangan semua beban dilemparkan ke Provinsi karena masyarakatnya ada di kabupaten/kota,” ujar Datu Iqro.

​Ia juga menyoroti minimnya anggaran KPA Provinsi yang hanya sebesar Rp150 juta pada tahun 2025, sementara di tingkat kabupaten/kota seringkali tidak memiliki anggaran sama sekali.

Hal ini menyebabkan operasional pencegahan dan pengawasan tempat-tempat berisiko, seperti area tambang dan tempat hiburan malam, menjadi tidak maksimal.

​​Berdasarkan data dari berbagai daerah, seperti di Kabupaten Tana Tidung (KTT), selama 2025 ditemukan ada 3 kasus pada calon pengantin dan dominasi kasus dari kelompok LSL. Sedangkan di Kabupaten Nunukan, selama 2025 mencatat 34 kasus baru dengan tren LSL yang meningkat, serta temuan kasus pada anak yang tertular dari orang tua (Oda).

​Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPRD Kaltara akan membawa pembahasan ini ke Badan Musyawarah (Bamus) di awal bulan depan untuk memastikan langkah praktis pencegahan HIV/AIDS dan penanganan fenomena LGBT/LSL dapat segera diimplementasikan melalui kebijakan daerah yang sistematis.(*)

Tags: dprd kaltarahiv aidskaltarakaltara grandesyamsuddin arfah
Previous Post

Pemprov Matangkan Persiapan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Next Post

Apresiasi Atas Dharma Bhakti, Personel Polda Kaltara Mendapatkan Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Berita Lainnya

Suasana Kekeluargaan Warnai Kunjungan Wagub Kaltara di Pedalaman Apau Kayan
Kalimantan Utara

Suasana Kekeluargaan Warnai Kunjungan Wagub Kaltara di Pedalaman Apau Kayan

01/04/2026
Pemprov Kaltara Serahkan Kendaraan Hibah, Tingkatkan Mobilitas dan Pelayanan Mitra Daerah
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Serahkan Kendaraan Hibah, Tingkatkan Mobilitas dan Pelayanan Mitra Daerah

31/03/2026
Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Pakta Integritas Rekrutmen Terpadu Polri 2026, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

31/03/2026
Pemprov Kaltara Hibahkan Mobil Operasional ke Lanud Anang Busra
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Hibahkan Mobil Operasional ke Lanud Anang Busra

31/03/2026
TNI AU Perkuat Konektivitas Perbatasan, Dukung Akses Transportasi Udara Tarakan–Krayan
Kalimantan Utara

TNI AU Perkuat Konektivitas Perbatasan, Dukung Akses Transportasi Udara Tarakan–Krayan

31/03/2026
PT Zarah Benuanta Utama Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Instagram ke Aparat Penegak Hukum
Hukum & Kriminal

PT Zarah Benuanta Utama Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Instagram ke Aparat Penegak Hukum

31/03/2026
Next Post
Apresiasi Atas Dharma Bhakti, Personel Polda Kaltara Mendapatkan Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Apresiasi Atas Dharma Bhakti, Personel Polda Kaltara Mendapatkan Penganugerahan Satyalancana Pengabdian

Puluhan WBP Lapas Tarakan Dilakukan Pemindahan, Dampak Kelebihan Kapasitas Hunian

Puluhan WBP Lapas Tarakan Dilakukan Pemindahan, Dampak Kelebihan Kapasitas Hunian

Polres Nunukan Musnahkan 755,67 Gram Sabu

Polres Nunukan Musnahkan 755,67 Gram Sabu

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.