NUNUKAN – Rabu (17/07/2024) bertempat di Ruang Pertemuan Ambalat 1 Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Fasilitasi Pemohon dari Yayasan Nunukan Heersen Justice Terkait Pelayanan Kesehatan di RSUD Nunukan.
Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Hamsing, S. Pi sebagai pimpinan rapat dan turut dihadiri oleh anggota DPRD lainnya seperti Ketua Komisi I Gat Kaleb, anggota Komisi I Andre Pratama, Hendrawan dan Ahmad Triady, dan anggota Komisi II Hj. Nikmah, serta dihadiri oleh OPD terkait dan juga Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Nunukan.
Hamseng dari Yayasan Nunukan Heersen Justice, mengatakan Investasi terburuk yang ada di Nunukan adalah berkaitan dengan pelayanan kesehatan, mulai dari tata kelola sumber daya manusia (SDM) sampai tata kelola keuangannya dipandang buruk.
Pada tata kelola SDA kondisi rumah sakit kita terjadi kesenjangan, disebutkan dokter kita kurang tetapi dokter spesialis kita berlimpah bahkan bertumpuk, persoalan lainnya rumah sakit dan dinas kesehatan merekomendasi setiap dokter yang kita terima, melalui formasi khusus, kedua di pos-pos tertentu kita bahkan over SDM
“saya sampaikan data nya bahwa dari kebutuhan tenaga kesehatan kita berdasarkan klasifikasi rumah sakit kita tipe C, kenapa selalu kekurangan padahal rumah sakit dan dinas kesehatan merekomendasi setiap dokter yang kita terima melalui formasi khusus, kemudian di pos-pos tertentu kita bahkan over SDM, misalnya kebutuhan kita 2 tetapi kita sudah merekrut sampai 5, artinya kita punya dua ekor sapi kita menyewa 5 orang untuk menggembalakan nya, coba hitung dari aspek keuangan itu masuk apa tidak, bahkan banyak yang tidak kita butuhkan, bahkan itu sudah ada, jadi dari aspek tata kelola SDM kita di RS itu hancur,” ucap Hamseng.
“lain lagi, setiap tahun itu selalu terjadi rekomendasi dari dinas kesehatan dan RS, untuk dokter pergi tugas belajar sampai sekarang banyak dokter kita karena tugas belajar, satu dia meninggalkan melaksanakan tugasnya, dia menempuh pendidikan, diberikan lagi bantuan oleh pemerintah, dan selesai dia tidak mau kembali, bayangkan berapa besar kerugian investasi daerah disitu,” tambahnya.
Lanjut Hamseng, RSUD Nunukan sudah ditetapkan dengan pola BLUD penuh, maka dia menerapkan sistem moratorium penuh, tidak ada penghasilan lain bagi aparatur disana, selain dari BLUD artinya untuk gaji, tunjangan- tunjangan khusus, insentif uang jaga dan lai sebagainya itu dibebankan kepada BLUD, namun faktanya sampai saat ini dibebankan kepada pemerintah daerah, mulai dari gajinya, tunjang – tunjangan khusus dan lain sebagainya.
“contoh RSCM sebelum BLUD penghasilan mereka Rp100 miliar setelah 1 tahun mereka BLUD penghasilan mereka triliunan itu disampaikan langsung oleh kementerian kesehatan, jadi Nunukan ini yang pola BLUDnya bangkrut satu-satunya di Indonesia.Bayangkan RSCM saja penghasilan terbesarnya itu hanya Rp 128 juta, ini pun tidak pernah terealisasi 100 persen hanya 90 persen, karena berbasis kinerja, tetapi di Nunukan mereka sedot habis BLUD itu kemudian sebagian besar diambil lagi dari APBD Nunukan dibantu lagi ini kan semua adalah persoalannya,”ujarnya.
Menurut Hamseng, tata kelola di sektor kesehatan haruslah diperbaiki secara menyeluruh, dan mengevaluasi kembali apakah Status BLUD RSUD masih memenuhi syarat.
“jadi kalau kita mau memperbaiki sektor kesehatan evaluasi secara menyeluruh baik dari status BLUDnya, dari manajemen tata kelola SDMnya, tatakelola keuangan dan jujur kalau kita bicara fakta saat ini rumah sakit tidak memenuhi syarat sebagai rumah sakit BLUD dengan kondisi seperti saat ini. Karena tidak memenuhi persyaratan substansi dan administratif sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Hamseng.
Pimpinan Rapat Hamsing, mengatakan “mohon apa yang telah disampaikan oleh Hamseng, tim Dewan Pengawas RSUD yaitu Asisten 1, Kepala Dinas Kesehatan , Keban Keuangan serta Plt Direktur RSUD, bagaimana selalu mengevaluasi menjaga marwah rumah sakit kita supaya apa yang diharapkan oleh masyarakat Nunukan itulah yang terwujud.” tuturnya.
Ketua Komisi I Gat Kaleb, meminta kepada dewas dan Plt Direktur RSUD untuk membuat daftar kebutuhan pegawai dan kebutuhan anggaran untuk membayar tunjangan pegawai nya, kemudian menyampaikan hal tersebut ke pemerintah daerah, untuk dievaluasi kembali.
“Buat daftar kebutuhan pegawai RS, berapa gajinya, apakah benar gaji nya masih disubsidi oleh pemerintah daerah supaya pada rapat yang akan datang kita akan mengevaluasi kemampuan keuangan rumah sakit, kemampuan meng gajinya berapa, kemampuan bayar obat dan operasional lainnya supaya kita tahu ini bisa berjalan atau tidak sehingga disubsidi oleh pemda secara terus menerus.” ujarnya.
Discussion about this post