NUNUKAN – Setelah melalui tahapan pembahasan, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023 Pemkab Nunukan disetujui oleh DPRD.
Nota Persetujuan DPRD Kabupaten Nunukan, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhamad Efendi, pada Rapat Paripurna ke 12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023 – 2024 tentang Pengambilan Keputusan DPRD Atas Persetujuan Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ΤΑ. 2023, Senin (22/07/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin ketua DPRD Hj. Leppa dan dihadiri anggota DPRD serta Wakil Bupati Nunukan Hanafiah. Muhammad Efendi menyampaikan rincian realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :
- Pendapatan Daerah:
– Rencana Rp. 1.619.562.298.117,00 (Satu Triliun Enam Ratus Sembilan Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Dua Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Seratus Tujuh Belas Rupiah)
– Realisasi Rp. 1.775.514.283.946,26 (Satu Triliun Tujuh Ratus Tujuh Puluh Lima Milyar Lima Ratus Empat Belas juta Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Rupiah Dua Enam Sen)
- Belanja dan Transfer:
– Rencana Rp. 1.709.230.063.263,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Sembilan Milyar Dua Ratus Tiga Puluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Tiga Rupiah).
– Realisasi Rp 1.587.439.099.840,03 (Satu Triliun Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Rupiah Tiga Sen)
- Belanja Transfer
– Rencana Rp. 290.433.821.420,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Empat Ratus Dua Puluh Rupiah).
– Realisasi Rp 283.117.115.283,00 (Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Milyar Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Lima Belas Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Tiga Rupiah)
- Penerimaan Pembiayaan Daerah
– Rencana Rp. 139.667.765.146,00 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Lima Ribu Seratus Empat Puluh Enam Rupiah)
– Realisasi Rp. 139.692.343.605,24 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Lima Rupiah Dua Empat Sen)
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah Pengeluaran Pembiayaan Pemerintah Kabupaten Nunukan berupa Pembentukan Dana Cadangan yang dianggarkan sebesar Rp.50.000.000.000,00 (Lima Puluh Milyar Rupiah) terealisasi 100%
Muhammad Efendi pun menjelaskan dari realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
“Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun anggaran 2023 realisasi sebesar Rp. 277.898.389.418,47 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Milyar Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Delapan Belas Rupiah Empat Tujuh Sen).” Terangnya.
“Dan Rincian lebih lanjut tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023.” Tambahnya. (DV*)
Discussion about this post