SEBATIK – Polemik di SDN 001 Sebatik Tengah tidak lagi sekadar persoalan internal sekolah. Kasus yang melibatkan Kepala Sekolah dan Guru PAI, Ibu Halimah, kini menyeret pertanyaan besar tentang kepemimpinan, pengawasan, dan respons pemerintah daerah.
Kuasa hukum Ibu Halimah, Dedy Kamsidi, SH, mengungkapkan bahwa dugaan tindakan kesewenang-wenangan terhadap kliennya telah berlangsung kurang lebih dua tahun, sejak 2024. Namun ironisnya, langkah konkret dari instansi terkait baru terlihat setelah persoalan ini viral di ruang publik.
“Ini yang kami sesalkan. Kenapa setelah viral baru ada respons? Ke mana pengawasan selama dua tahun ini?” tegas Dedy.

Sorotan semakin tajam ketika kepala sekolah disebut tidak pernah terlihat hadir di sekolah sejak kasus ini mencuat. Bahkan saat BKSDM dan Dinas Pendidikan turun langsung ke lokasi pada Senin lalu, kepala sekolah kembali tidak hadir.
“Bagaimana mungkin seorang pimpinan lembaga pendidikan tidak muncul saat institusinya sedang dalam krisis? Ini bukan sikap seorang pemimpin,” ujarnya.
Menurut Dedy, ketidakhadiran tersebut bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan etika jabatan. Ia mendesak pemerintah segera menonaktifkan sementara kepala sekolah agar proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Nonaktifkan sementara, bukan menghukum. Ini langkah profesional agar tidak ada dugaan intervensi,” katanya.
Di sisi lain, para orang tua murid mulai mempertanyakan stabilitas kepemimpinan di sekolah tersebut. Mereka khawatir polemik ini berdampak pada kenyamanan dan psikologis siswa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Sekolah SDN 001 terkait ketidakhadirannya maupun substansi persoalan yang berkembang.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dunia pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan. (*ml)











Discussion about this post