NUNUKAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham, mengambil langkah tegas dalam upaya mencegah dan memberantas judi online di lingkungan Lapas Nunukan.
Ketegasan ini pun dilakukan dengan pemeriksaan terhadap telpon genggam/ handphone milik petugas secara langsung oleh Kalapas.
Dilaksanakan usai pelaksanaan apel siang “Pemeriksaan ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan perangkat elektronik, termasuk judi online yang belakangan ini marak terjadi”, ujar Kalapas, Puang Dirham.
“Pemeriksaan handphone ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tapi sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan profesionalitas petugas Lapas. Judi online adalah penyakit sosial yang harus perangi bersama”, tegasnya lagi.
Selain pemeriksaan perangkat, Kalapas juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas agar tetap menjaga etika.
“Etika dalam bertugas, yaitu disiplin, dan tidak menyalahgunakan fasilitas teknologi untuk kegiatan di luar tugas kedinasan”,pungkasnya.
Discussion about this post