Senin, Agustus 25, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Pemuda di Sebatik Diamankan Atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian

by Grande Media
04/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Empat Pemuda di Sebatik Diamankan Atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Empat orang pemuda di Sebatik diamankan Personil Polsek Sebatik Barat, atas dugaan perkara tindak pidana pencurian, Selasa, 30 Januari 2024, lalu.

Ke empatnya diamankan, karena sebelumnya Usman (42) , warga Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik, melaporkan ke Polsek Sebatik Barat, bahwa ia kehilangan 1 unit mesin gantung 15 PK dan beberapa alat lainnya, yang sebelumnya berada di dalam perahu miliknya yang ditambatkan di Kanal Sungai Baru Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat, akibatnya pelapor mengalami kerugian materil senilai Rp22.500.000.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, mengatakan setelah mendapatkan laporan personil dari polsek Sebatik Barat langsung melakukan profiling pelaku.

Diketahui pelaku bernama inisial A (27), J (36), A (24), I (22), dan keempatnya merupakan warga Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik.

“Terduga tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, di Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik, pada saat sedang bersantai di rumah bosnya, tempat mereka bekerja memukat rumput laut,” terang Siswati.

Lanjut Siswati, pengakuan terduga tersangka, Mereka beraksi pada saat subuh, dimana Orang-orang sekitar sudah tertidur, pelaku mengambil mesin tersebut dengan maksud untuk dijual hanya saja tersangka belum menemukan pembeli sehingga mesin tersebut disembunyikan di hutan bakau.

“Para pelaku berencana ingin membagi hasil penjualannya, untuk di pakai keperluan sehari-hari,” ungkap Siswati.

Terduga tersangka diamankan di Mako Polsek Sebatik Barat, beserta barang buktinya yaitu Mesin Gantung 15 Pk Warna Abu-abu, Kunci Inggris, Parang Panjang,Selang Minyak, dan  Tali.

Kepada tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan Ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana. dengan ancaman hukum 7 ( tujuh ) tahun penjara.(DV*)

Previous Post

Bersama Pertamina EP, Lapas Nunukan Gelar Pelatihan Batik Ramah Lingkungan

Next Post

Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Berita Lainnya

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Next Post
Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Relawan GSP Kaltara Gaungkan Pilpres Sekali Putaran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran 

Relawan GSP Kaltara Gaungkan Pilpres Sekali Putaran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran 

Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil  Polsek Sebatik Timur

Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil Polsek Sebatik Timur

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.