Sabtu, Desember 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Empat Pemuda di Sebatik Diamankan Atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian

by Grande Media
04/02/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Empat Pemuda di Sebatik Diamankan Atas Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Empat orang pemuda di Sebatik diamankan Personil Polsek Sebatik Barat, atas dugaan perkara tindak pidana pencurian, Selasa, 30 Januari 2024, lalu.

Ke empatnya diamankan, karena sebelumnya Usman (42) , warga Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik, melaporkan ke Polsek Sebatik Barat, bahwa ia kehilangan 1 unit mesin gantung 15 PK dan beberapa alat lainnya, yang sebelumnya berada di dalam perahu miliknya yang ditambatkan di Kanal Sungai Baru Desa Binalawan Kecamatan Sebatik Barat, akibatnya pelapor mengalami kerugian materil senilai Rp22.500.000.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S. I. K., M. H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati, mengatakan setelah mendapatkan laporan personil dari polsek Sebatik Barat langsung melakukan profiling pelaku.

Diketahui pelaku bernama inisial A (27), J (36), A (24), I (22), dan keempatnya merupakan warga Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik.

“Terduga tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WITA, di Jln. Solowangi RT 12 Desa Binalawan Sebatik, pada saat sedang bersantai di rumah bosnya, tempat mereka bekerja memukat rumput laut,” terang Siswati.

Lanjut Siswati, pengakuan terduga tersangka, Mereka beraksi pada saat subuh, dimana Orang-orang sekitar sudah tertidur, pelaku mengambil mesin tersebut dengan maksud untuk dijual hanya saja tersangka belum menemukan pembeli sehingga mesin tersebut disembunyikan di hutan bakau.

“Para pelaku berencana ingin membagi hasil penjualannya, untuk di pakai keperluan sehari-hari,” ungkap Siswati.

Terduga tersangka diamankan di Mako Polsek Sebatik Barat, beserta barang buktinya yaitu Mesin Gantung 15 Pk Warna Abu-abu, Kunci Inggris, Parang Panjang,Selang Minyak, dan  Tali.

Kepada tersangka disangkakan pasal 363 ayat 1 ke- 4 dan Ke- 5 Jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUH Pidana. dengan ancaman hukum 7 ( tujuh ) tahun penjara.(DV*)

Previous Post

Bersama Pertamina EP, Lapas Nunukan Gelar Pelatihan Batik Ramah Lingkungan

Next Post

Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Berita Lainnya

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan
Daerah

Hari Armada RI 2025, Pemda Nunukan Apresiasi Peran Vital TNI AL di Perbatasan

05/12/2025
Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara
Hukum & Kriminal

Eksekusi Putusan MA, Kejari Nunukan Setorkan Rp950 Juta Hasil Korupsi ke Negara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan
Nunukan

Bupati Nunukan Salurkan Bantuan Alat Tangkap untuk Meningkatkan Penghasilan Nelayan

03/12/2025
Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Hukum & Kriminal

Akan Seludupkan 3 Kg Sabu ke Bontang AS DItangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

01/12/2025
PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat
Nunukan

PAMAPTA Polres Nunukan Sosialisasikan Pelayanan untuk Masyarakat

01/12/2025
Next Post
Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Kasus Penembakan Rahiman Dani Jalan di Tempat, JMSI Sayangkan Sikap Polisi dan Dewan Pers

Relawan GSP Kaltara Gaungkan Pilpres Sekali Putaran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran 

Relawan GSP Kaltara Gaungkan Pilpres Sekali Putaran untuk Kemenangan Prabowo-Gibran 

Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil  Polsek Sebatik Timur

Bobol Toko Terekam CCTV, Seorang Anak Ditangkap Personil Polsek Sebatik Timur

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.