Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

by Grande Media
30/07/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltara menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) sebanyak Rp 2.852.280.709 kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara Kaltara periode 2024-2029.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa ini merupakan wujud komitmen bersama untuk terus membangun kehidupan politik sehat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan masyarakat Kaltara yang cerdas, adil, dan sejahtera.

“Semoga terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergitas demi mewujudkan Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” ujar Gubernur Zainal saat membuka acara sekaligus menyerahkan bankeu parpol secara simbolis di Aula Kantor Gubernur lantai 1, Rabu (30/7).

Gubernur Zainal menuturkan, parpol merupakan pilar utama dalam mewadahi partisipasi politik warga negara, membina kader-kader calon pemimpin bangsa, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, tentunya melalui mekanisme demokratis.

“Bantuan keuangan kepada partai politik pada hari ini Kamis serahkan secara simbolis, merupakan bentuk dukungan nyata Pemprov Kaltara dalam memperkuat kelembagaan parpol di daerah,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Gubernur Zainal menjelaskan bantuan yang diserahkan ini bersumber dari APBD Provinsi Kaltara dan diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Provinsi Kaltara.

“Secara tegas, bantuan ini dapat diprioritaskan untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta untuk operasional sekretariat partai,” tuntasnya.

Untuk diketahui, bankeu kepada parpol ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, yang terakhir kali diubah dengan Peraturan Pemerintan nomor 1 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2009.

Serta, Permendagri nomor 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, penganggaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekprov Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltara Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Ketua KPU Provinsi Kaltara, Hariadi Hamid, Ketua BAWASLU Provinsi Kaltara, Yakobus Malyantor Iskandar, Kepala Badan Kesbangpol Setda Provinsi Kaltara, Jonilius, S.STP beserta Kepala OPD lingkup Pemprov Kaltara. (dkisp)

10 Parpol Penerima Bantuan Keuangan :

  1. DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp69.402.376
  2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp162.309.592
  3. DPW Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp184.828.490
  4. DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp191.832.617
  5. DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp285.875.637
  6. DPD Partai Hanura sebesar Rp335.795.815
  7. DPD PDI Perjuangan sebesar Rp354.355.173
  8. DPD Partai Demokrat sebesar Rp384.485.537
  9. DPD Partai Golkar sebesar Rp388.247.889
  10. DPD Partai Gerindra sebesar Rp495.147.583.
Tags: Bankeu Parpolkaltarakaltara grande
Previous Post

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

Next Post

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Berita Lainnya

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Teken Perjanjian Kerja Sama, Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum
Kalimantan Utara

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Teken Perjanjian Kerja Sama, Dorong Penguatan Layanan Bantuan Hukum

17/09/2025
Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi
Kalimantan Utara

Gubernur Buka Turnamen Basket Pelajar Kaltara 2025, Harapkan Lahir Banyak Atlet Berprestasi

17/09/2025
Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja
Kalimantan Utara

Wagub Bersama Tokoh Agama Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pastori Gereja Toraja

17/09/2025
Matangkan Persiapan Event Body Fitness, PBFI Kaltara Gelar Rapat Panitia
Kalimantan Utara

Matangkan Persiapan Event Body Fitness, PBFI Kaltara Gelar Rapat Panitia

17/09/2025
Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua
Kalimantan Utara

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

16/09/2025
Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif
Kalimantan Utara

Luncurkan Legal Policy Hub, Kemenkum Dorong Pembangunan Ekosistem Pemerintahan Kolaboratif

15/09/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan

Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan UMKM Berbasis Aplikasi SIDT-KUMKM Oleh DKUMKMPP Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.