TARAKAN – Pengamatan hilal untuk penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang dilaksanakan di Satradar 204 Tarakan, Selasa (17/02/2026), tidak berhasil melihat kemunculan bulan sabit muda di ufuk barat. Hasil tersebut selanjutnya dilaporkan ke pusat untuk dibahas dalam sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.
Plt Kepala Bidang Bimas Islam Kementerian Agama Kalimantan Utara, Iramsyah Noor, menyampaikan bahwa proses rukyatul hilal telah dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh dua orang saksi.
“Setelah kami melakukan pengamatan bersama dan disaksikan oleh dua saksi, hilal tidak terlihat pada hari ini,” ujar Iramsyah kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menjelaskan, hasil pemantauan dari Tarakan akan menjadi bagian dari laporan nasional yang akan dipertimbangkan dalam sidang isbat yang digelar pada malam harinya. Sidang tersebut dihadiri unsur pemerintah, perwakilan organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak untuk menentukan secara resmi awal Ramadan 1447 H.
Iramsyah juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga persatuan apabila terdapat perbedaan dalam penetapan awal puasa.
“Kami mengingatkan untuk selalu menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan meskipun ada perbedaan 1 Ramadan. Perbedaan itu hal yang biasa, namun kebersamaan harus tetap diutamakan,” tegasnya.
Kegiatan rukyatul hilal tersebut turut dihadiri Wali Kota Tarakan, Khairul, bersama unsur Forkopimda, Kementerian Agama Provinsi Kaltara dan Kota Tarakan, BMKG, serta perwakilan organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa sebagian besar umat Islam saat ini menanti keputusan resmi pemerintah terkait penetapan awal Ramadan. Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam memulai puasa merupakan bagian dari dinamika yang perlu disikapi dengan bijak.
“Sebagian telah menetapkan besok sebagai 1 Ramadan, sementara yang lain masih menunggu hasil sidang isbat. Yang terpenting adalah kita tetap saling menghormati,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam kalender Qamariah atau Hijriah, satu bulan dapat berjumlah 29 atau 30 hari. Apabila hilal belum terlihat, maka bulan Syaban digenapkan menjadi 30 hari.
Berdasarkan paparan perwakilan BMKG dalam kegiatan tersebut, ketinggian hilal saat pengamatan masih berada di bawah standar kesepakatan regional ASEAN, yakni minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat. Jika posisi hilal masih berada di bawah nol derajat atau minus, maka belum memenuhi kriteria visibilitas.
Keputusan resmi mengenai awal Ramadan 1447 H tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan pemerintah pusat. Masyarakat diimbau untuk mengikuti pengumuman resmi dan tetap menjaga suasana kondusif dalam menyambut bulan suci.(*)








Discussion about this post