Kamis, November 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar

by Grande Media
07/11/2025
in Nunukan
0
Imigrasi Nunukan Pastikan Penanganan WNA Sesuai Prosedur, Tidak ada Pungutan Liar

Mananggapi isu miring, Kantor Imigrasi Nunukan memberikan klarifikasi kepada awak media, dengan menggelar konferensi pers pada Jumat (7/11/2025)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

Pihak imigrasi juga memastikan bahwa semua biaya yang timbul dalam proses keimigrasian bersifat resmi dan transparan, bukan pungutan liar sebagaimana isu yang diberitakan di media sosial.

Isu yang menerpa Imigrasi Nunukan tersebut muncul setelah sebuah akun Facebook warga Nunukan menuliskan:  Untuk seluruh WNA jgn masuk Indonesia tanpa melalui jalur resmi, jika tidak dan tertangkap maka siap2 mati kelaparan dlm tahanan Imigrasi Nunukan, kecuali punya uang RM 300 baru di belikan makanan, pemerintah Indonesia yg di pimpin Prabowo Subianto tidak menanggung makan dan minum tahanan WNA yg masuk Indonesia secara tidak sah, dan jika ingin di deportasi maka siapkan uang pembebasan sebesar 50 jt/org

bukti screenshot dari akun Fb

Menanggapi isi tulisan di akun FB tersebut, Kantor Imigrasi Nunukan memberikan klarifikasi kepada awak media, dengan menggelar konferensi pers pada Jumat (7/11/2025) di Ruang Media Center, Lantai 1 Kantor Imigrasi Nunukan.

Pihak Imigrasi membantah terjadinya pungutan sebagaimana yang disampaikan dalam akun Fb warga nunukan dan menjadi viral.

Untuk kronologisnya, Pemeriksa Keimigrasian Pemula Adli Syahdam Prasetyo menjelaskan berawal bahwa pihaknya memang mengamankan delapan warga negara Malaysia pada akhir Oktober lalu di wilayah Sebatik, proses penanganan dilakukan secara profesional sesuai aturan keimigrasian.

“Sekitar tanggal 22 Oktober kami mengamankan delapan orang di Dermaga Resalo, Sebatik. Mereka baru tiba dan tidak memiliki paspor,” ujar Adli.

Pemeriksa Keimigrasian Pemula Adli Syahdam Prasetyo

Setelah diamankan, para WNA itu dibawa ke Kantor Imigrasi Nunukan untuk diperiksa dan dilakukan pendataan. Pihak Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia di Pontianak guna memastikan identitas mereka.

“Kami kirimkan data mereka ke konsulat, setelah dikonfirmasi bahwa mereka benar warga negara Malaysia, kami meminta penerbitan dokumen emergency passport atau Surat Perakuan Cemas (SPC) agar mereka bisa dipulangkan secara resmi,” jelasnya.

Dari delapan orang tersebut, dua orang sepasang suami istri atas nama Kamarudin dan Esania, memiliki paspor dan langsung dideportasi, sementara enam orang lainnya masih menunggu dokumen dari konsulat sebelum proses pemulangan dilakukan.

Dan menanggapi tudingan adanya permintaan uang kepada WNA, Adli menegaskan Kembali bahwa tidak ada pungutan diluar ketentuan resmi.

“Biaya sebesar Rp 194.000 per orang itu bukan pungutan liar, itu biaya penerbitan dokumen dari pihak Konsulat Malaysia, bukan dari Imigrasi Nunukan,” tegas Adli.

Ia juga menambahkan bahwa selama para WNA berada di ruang detensi, biaya makan mereka ditanggung oleh negara.

“Makanan dan kebutuhan sehari-hari selama mereka berada di ruang detensi sudah ditanggung dari anggaran pemerintah. Kami tidak pernah meminta uang untuk hal-hal yang tidak semestinya,” tegasnya lagi.

Hal senada juga disampaikan Plh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Hendro Chandra Saragih, S.H., M.H., ia menegaskan bahwa semua proses deportasi dilakukan dengan cara yang terbuka dan humanis.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Hendro Chandra Saragih, S.H.

“Kalau WNA memiliki paspor, proses pemulangannya hanya memerlukan tiket yang ditanggung sendiri, bila tidak mampu, kami bantu koordinasi dengan konsulat atau keluarganya,” kata Hendro.

“Kami pastikan tidak ada permintaan uang di luar ketentuan. Semua berjalan sesuai prosedur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iwan S.E., juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas apabila ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.

“Kalau ada yang mengatasnamakan petugas imigrasi dan meminta uang, itu bukan dari kami. Kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Iwan.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iwan S.E

Iwan juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri unggahan di media sosial tersebut dan akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah hukum berikutnya.

“Kami serahkan kepada pimpinan untuk menilai apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak. Yang jelas, kami tegaskan informasi yang beredar itu tidak benar,” katanya.

Tokoh masyarakat Adat Tidung, Bahrun, yang turut mengikuti proses klarifikasi tersebut, juga membantah adanya pungutan atau permintaan uang sebagaimana ditulis di media sosial.

“Kami dari masyarakat Adat Tidung mengetahui langsung prosesnya, tidak ada permintaan uang sekian puluh juta seperti yang ditulis di Facebook itu,” ujar Bahrun.

Tokoh masyarakat Adat Tidung, Bahrun.

Ia menjelaskan dan menegaskan bahwa salah satu dari delapan WNA yang diamankan juga ada  dari suku Tidung, sehingga pihaknya mengetahui betul jalannya proses.

“Kami tahu karena salah satu dari mereka adalah orang Tidung juga. Tidak ada pembayaran apa pun di luar prosedur. Semua ditangani baik-baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Nunukan menghimbau masyarakat agar bijak menyaring informasi dan tidak mudah percaya dengan kabar yang belum terverifikasi.

“Jika ada hal yang ingin dikonfirmasi, silahkan datang langsung ke Kantor Imigrasi atau menghubungi saluran resmi kami,” tutup Hendro.

Dengan klarifikasi ini, Kantor Imigrasi Nunukan berharap masyarakat memahami bahwa semua kegiatan penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*dv)

Tags: fbimigrasi nunukanisu miringkaltara grande
Previous Post

Kaltara masuk Provinsi ke 4 Terharmonis di Indonesia

Next Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Gempa di Tarakan dan Salurkan Bantuan

Berita Lainnya

RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati
Nunukan

RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati

12/11/2025
Dinkes Nunukan Tingkatkan Pengawasan MBG dan Keamanan Pangan Lewat Pelatihan Petugas Penjamah Makanan
Nunukan

Dinkes Nunukan Tingkatkan Pengawasan MBG dan Keamanan Pangan Lewat Pelatihan Petugas Penjamah Makanan

12/11/2025
Kadis Kesehatan Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Sadar Akan Pentingnya Menjaga Kesehatan
Nunukan

Kadis Kesehatan Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Sadar Akan Pentingnya Menjaga Kesehatan

12/11/2025
Pemerintah Kabupaten Komitmen Dukung Gerakan Masyarakat Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Nunukan

Pemerintah Kabupaten Komitmen Dukung Gerakan Masyarakat Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

12/11/2025
Puncak HKN ke-61 di Nunukan, Semangat Sehat Menghangat di Tengah Rintik Hujan
Nunukan

Puncak HKN ke-61 di Nunukan, Semangat Sehat Menghangat di Tengah Rintik Hujan

12/11/2025
Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati
Nunukan

Pelantikan Eselon II Nunukan Disambut Positif DPRD, Komposisi Baru Harap Selaras dengan Visi Bupati

10/11/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Gempa di Tarakan dan Salurkan Bantuan

Kapolda Kaltara Kunjungi Rumah Korban Gempa di Tarakan dan Salurkan Bantuan

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

Keluarga Korban Jiha Kecelakaan di Sebatik Menanti Penegakan Hukum, Kasatlantas Sebut Masih dalam Proses Penyelidikan

Pimpin KSMI Kaltara, Gubernur Optimis Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif

Pimpin KSMI Kaltara, Gubernur Optimis Bangun Ekosistem Olahraga yang Inklusif

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.