TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Provinsi Kalimantan Utara pada Maret 2026 sebesar 3,12 persen. Kenaikan ini ditandai dengan meningkatnya Indeks Harga Konsumen (IHK) menjadi 109,68 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Mustaqim, menyebutkan bahwa inflasi dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas utama, khususnya pada sektor energi dan jasa.
“Komoditas seperti tarif listrik, emas perhiasan, serta tarif layanan menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi secara tahunan di Kalimantan Utara,” jelasnya dalam rilis resmi.

Selain itu, kelompok kesehatan juga mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 8,01 persen, diikuti kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 6,67 persen. Sementara kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat lonjakan tertinggi hingga 14,60 persen.
Secara regional, Kota Tarakan kembali menjadi daerah dengan inflasi tertinggi yakni 3,81 persen. Sedangkan Kabupaten Nunukan mencatat inflasi terendah sebesar 1,96 persen.
Mustaqim menambahkan, selain faktor tarif dan jasa, komoditas pangan seperti beras, daging ayam ras, telur ayam, serta ikan bandeng turut memberikan kontribusi terhadap inflasi.
Namun demikian, sejumlah komoditas hortikultura seperti cabai rawit, cabai merah, bawang putih, dan sayuran mengalami penurunan harga sehingga membantu meredam tekanan inflasi lebih lanjut.
Untuk inflasi bulanan (month to month/m-to-m), Kalimantan Utara mencatat angka 0,57 persen pada Maret 2026. Sementara inflasi sejak awal tahun (year to date/y-to-d) berada di level 1,14 persen.
“Secara umum inflasi masih dalam kondisi terkendali, namun perlu diwaspadai terutama pada komoditas yang bergejolak tinggi,” tutupnya. (*)








Discussion about this post