Selasa, Maret 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Inspektorat Kaltara Tegaskan Anggaran Pengawasan Sesuai Aturan, Bukan Pemborosan

by Grande Media
03/10/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Inspektorat Kaltara Tegaskan Anggaran Pengawasan Sesuai Aturan, Bukan Pemborosan
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati, menegaskan bahwa alokasi anggaran pengawasan tahun 2025 sudah sesuai aturan dan ketentuan pemerintah pusat. Hal ini menanggapi sorotan publik terkait besaran anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan untuk Inspektorat.

Menurut Yuniar, dasar hukum jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 yang menyebut gubernur memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang kemudian didelegasikan kepada Inspektorat melalui Piagam Pengawasan (Audit Charter).

“Anggaran pengawasan sudah ada acuannya. Bahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, ditetapkan anggaran pengawasan idealnya 0,90 persen dari APBD. Sementara untuk APBD Kaltara tahun 2025 yang mencapai Rp3,07 triliun, anggaran Inspektorat hanya 0,72 persen atau Rp22,1 miliar di luar gaji dan tunjangan,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).

Sudah Diverifikasi Pusat

Yuniar menegaskan, alokasi anggaran tersebut juga telah melalui asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dana itu dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang meliputi lebih dari 50 kegiatan strategis, mulai dari audit kepatuhan 42 perangkat daerah, pengawasan kabupaten/kota, joint audit dengan eksternal, pemeriksaan kinerja program prioritas, tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga reviu keuangan dan dokumen perencanaan daerah.

“Semua kegiatan itu membutuhkan mobilitas. Karena sesuai aturan, pembiayaan pengawasan tidak boleh dialokasikan lewat honorarium, sehingga salah satu pos yang digunakan adalah perjalanan dinas,” ujarnya.

Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas

Lebih lanjut, Yuniar menekankan bahwa anggaran pengawasan ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Inspektorat bertugas memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai aturan. Jadi masyarakat tidak perlu ragu, karena semua penggunaan anggaran diaudit secara ketat dan terbuka,” tegasnya.(*)

Tags: Inspektorat kaltarakaltara grande
Previous Post

Kepala Badan Keuangan Kaltara Bantah Isu Anggaran Perjalanan Dinas Rp185 Miliar

Next Post

KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Berita Lainnya

Camat Sisca Maya Crenata Ajak Warga Sambut Idul Fitri dengan Takbir Keliling Tertib
Kalimantan Utara

Camat Sisca Maya Crenata Ajak Warga Sambut Idul Fitri dengan Takbir Keliling Tertib

10/03/2026
Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca
Kalimantan Utara

Kadis DPK Kaltara: Perda Perbukuan dan Literasi Jadi Fondasi Penguatan Budaya Membaca

10/03/2026
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI
DPRD Kaltara

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Perbukuan dan Literasi, Didukung INOVASI

10/03/2026
Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas
Kalimantan Utara

Wali Kota Tarakan Resmikan Dapur SPPG Yayasan Aztrada Garuda Jaya di Gunung Lingkas

09/03/2026
Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

09/03/2026
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT
Kalimantan Utara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

09/03/2026
Next Post
KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

KI Kaltara Sebut Data Aslin Lubis Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Secara Hukum

Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas Sambut Hangat Kunjungan Bunda PAUD Nunukan

Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas Sambut Hangat Kunjungan Bunda PAUD Nunukan

Bunda PAUD Mendongeng dan Beri Hadiah untuk Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas

Bunda PAUD Mendongeng dan Beri Hadiah untuk Anak-Anak PAUD Terpadu Al-Ikhlas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.