NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 60 tahun 2024, dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” Lapas Nunukan melakukan kegiatan Upacara Tabur Bunga & Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kab. Nunukan, Kamis (25/04/2024).
Kegiatan Upacara Tabur bunga dan Ziarah oleh segenap jajaran Lapas Nunukan merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham yang juga memimpin tambur bunga mengatakan kegiatan upacara Tabur Bunga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.
“Kegiatan Tabur Bunga dilaksanakan bukan semata hanya sebagai prosesi saja namun lebih dari itu agar kita dapat selalu mengingat dan menjadikan renungan bahwa kemerdekaan itu mahal harganya sehingga bagi generasi sekarang semakin menumbuhkan lagu semangat nasionalisme dalam mencintai negara.” Tegas Kalapas.(*)
Discussion about this post