Rabu, Oktober 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal

by Grande Media
20/09/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – pada hari Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20-09-2023).

Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka

Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.

“Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi,” jelas Kapolda Kaltara.(*)

Tags: Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Previous Post

Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Pembinaan Kepribadian 

Next Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Berita Lainnya

Kalimantan Utara

Gubernur Resmikan Fasilitas LNG Tarakan, Wujudkan Energi Bersih di Kaltara

13/10/2025
Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan
Kalimantan Utara

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

13/10/2025
Polda Kaltara dan Fkub Perkuat Harmoni Antarumat Beragama di Perbatasan Utara
Kalimantan Utara

Polda Kaltara dan Fkub Perkuat Harmoni Antarumat Beragama di Perbatasan Utara

13/10/2025
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua FKUB Provinsi Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua FKUB Provinsi Kaltara

13/10/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Tanjung Selor Ke 235
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Kota Tanjung Selor Ke 235

13/10/2025
Warna Budaya dan Semangat Kebersamaan Akan Ramaikan Nunukan Besok
Kalimantan Utara

Warna Budaya dan Semangat Kebersamaan Akan Ramaikan Nunukan Besok

10/10/2025
Next Post
Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.