Senin, Maret 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal

by Grande Media
20/09/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – pada hari Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20-09-2023).

Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka

Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.

“Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi,” jelas Kapolda Kaltara.(*)

Tags: Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Previous Post

Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Pembinaan Kepribadian 

Next Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Berita Lainnya

Polda Kaltara Perketat Pengamanan Wisata dan Pelabuhan Selama Libur Lebaran
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Perketat Pengamanan Wisata dan Pelabuhan Selama Libur Lebaran

23/03/2026
Open House Dua Hari, Wakil Wali Kota Tarakan Terima Kunjungan Gubernur Kaltara di H+2 Lebaran
Kalimantan Utara

Open House Dua Hari, Wakil Wali Kota Tarakan Terima Kunjungan Gubernur Kaltara di H+2 Lebaran

23/03/2026
Lebaran di Lapas Tarakan, Layanan Kunjungan Dibuka Tiga Hari
Kalimantan Utara

Lebaran di Lapas Tarakan, Layanan Kunjungan Dibuka Tiga Hari

23/03/2026
Gubernur Kaltara Sambut Warga di Open House Lebaran, Tekankan Pentingnya Persatuan
Kalimantan Utara

Gubernur Kaltara Sambut Warga di Open House Lebaran, Tekankan Pentingnya Persatuan

22/03/2026
Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi
Kalimantan Utara

Bupati Nunukan Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi

21/03/2026
SAR Tarakan Kerahkan Tim, Dua Korban Long Boat Tenggelam di Tanah Merah Masih Dicari
Kalimantan Utara

SAR Tarakan Kerahkan Tim, Dua Korban Long Boat Tenggelam di Tanah Merah Masih Dicari

21/03/2026
Next Post
Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.