Jumat, November 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal

by Grande Media
20/09/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR – pada hari Rabu tanggal 20 September 2023, pukul 10.00 Wita bertempat di PT. Prasadha Pramunah Limbah Industri (PPLI) Jalan Raya Narogong Desa Nambo Cileungsi Bogor. Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti TP Perdagangan Impor Ilegal Pakaian Bekas (Ballpress), Rabu (20-09-2023).

Pemusnahan Barang Bukti ini berupa Ballpress sebanyak 19 Kontainer yang berisikan 1.979 Ballpress. Ballpress yang dimusnahkan sejumlah 1978 Ballpress dan penyisihan 1 Ballpres untuk Penyidikan. Ballpres merupakan barang bukti tindak pidana perdagangan import illegal pakaian bekas.

Dalam pelaksanaan pemusnahan Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol R. Andria Martinus, M.H,. dan Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Rinald Ardiyanto Purba, S.I.K., M.Si. serta hadir Menteri Perdagangan yang diwakili Bapak Bara Hasibuan (Stafsus Mendag), Menteri Koperasi dan UMKM RI yang diwakili Bapak Hanung (Deputi Menkop dan UMKM), Bapak Benny Josua Mamoto (Ketua Harian Kompolnas) dan BJP Musa Tampubolon (Kaset Kompolnas), Kadiv Humas diwakili Karo Penmas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Kejati Kaltim yang diwakili Bapak Ridwan (Kord Pidsus), Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan dan PH Tersangka

Kapolda Kaltara menerangkan, pemusnahan ribuan balpres pakaian bekas ini sengaja dilakukan di pabrik di kawasan Bogor karena memiliki alat penghancur. Sebab, pemusnahan tak mungkin dilakukan dengan cara dibakar.

“Melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang cukup besar, karena tidak mungkin dilakukan pemusnahan di sana. Kalau dibakar, terjadi kebakaran seperti kebakaran hutan lagi,” jelas Kapolda Kaltara.(*)

Tags: Kapolda Kaltara Musnahkan 1978 Karung Pakaian Bekas (Ballpress) Impor Ilegal
Previous Post

Warga Binaan Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Pembinaan Kepribadian 

Next Post

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Berita Lainnya

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products
Kalimantan Utara

Komitmen pada Keberlangsungan UMKM Lokal, Pemprov Boyong Penghargaan Kategori Empowerment of Local Products

13/11/2025
Rahmawati Mengajak Selalu Menghargai Karya Desaigner Daerah
Kalimantan Utara

Rahmawati Mengajak Selalu Menghargai Karya Desaigner Daerah

13/11/2025
Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Dampingi Gubernur Tinjau Kawasan Industri Strategis PT. KIPI dan PT. KAI

13/11/2025
Wakapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pengobatan Gratis, Baksos Paket Sembako dan Perpustakaan Terapung di Tana Lia
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Tinjau Pelaksanaan Pengobatan Gratis, Baksos Paket Sembako dan Perpustakaan Terapung di Tana Lia

13/11/2025
Kapolda Kaltara Ikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Ikuti Upacara Ziarah Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan

10/11/2025
Respons Cepat, Satbrimob Polda Kaltara  Evakuasi Pasien RSKT Pasca Gempa Susulan
Kalimantan Utara

Respons Cepat, Satbrimob Polda Kaltara Evakuasi Pasien RSKT Pasca Gempa Susulan

08/11/2025
Next Post
Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Meresahkan, Polres Nunukan Berhasil Amankan Dua Pelaku Jambret 

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Lempar Seorang Mahasiswi di THM dengan Gelas, R-F Ditangkap Polisi

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Damkar Nunukan Evakuasi Ular Hitam yang Sembunyi di Kap Motor Warga

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.