Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025

by Grande Media
18/03/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Pimpin Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor, 18 Maret 2025 – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 di Rupatama Polda Kaltara. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Badan Pertanahan Nasional serta Para Kepala Desa.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltara mengawali dengan mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kesempatan dapat berkumpul dalam forum yang penting ini. “Rakor ini diselenggarakan dengan tujuan membahas berbagai tantangan dan persoalan dalam bidang pertanahan, baik yang bersifat administratif maupun yang berujung pada sengketa hukum. Kepastian hukum dalam pengelolaan tanah harus terus ditingkatkan guna mencegah konflik yang berdampak pada stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolda.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah maraknya praktik mafia tanah di Kalimantan Utara, yang dinilai semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri di wilayah tersebut. Kapolda menjelaskan bahwa mafia tanah merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam memanfaatkan celah hukum dan administrasi pertanahan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang hadir, termasuk Prof. Dr. Iing R. Sodikin Arifin, S.H., CN., M.H., M.Kn., ahli hukum agraria yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum dalam pengelolaan tanah. “Kehadiran beliau akan memberikan perspektif yang lebih luas dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan,” tambahnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, Drs. Arifin, S.H., M.Hum.; Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, S.H., M.H.; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Tara, Deni Ahmad Hidayat, S.H., M.H. Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus pertanahan dan memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Sebagai penutup, Kapolda Kaltara berharap rakor ini dapat menghasilkan solusi konkret dalam menghadapi persoalan pertanahan di Kalimantan Utara. “Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepastian hukum dan mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan wilayah kita,” pungkasnya.

Tags: kaltara grandepolda kaltara
Previous Post

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si Pimpin Sertijab di Lingkungan Polda Kaltara

Next Post

Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Berita Lainnya

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Ditbinmas Polda Kaltara Beri Pembinaan Saka Bhayangkara di SMAN 1 Tanjung Selor

22/08/2025
Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Menggelar Upacara Dalam Rangka Peringatan Hari Juang Polri

21/08/2025
Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan
Kalimantan Utara

Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo, Bulungan

21/08/2025
Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta
Kalimantan Utara

Temu Musik se-Kaltara, Ajang Berbagi Ilmu Pelaku Seni Musik Bumi Benuanta

21/08/2025
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri
Kalimantan Utara

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

19/08/2025
Wakapolda Kaltara Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-80 RI
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara Menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringatan HUT ke-80 RI

17/08/2025
Next Post
Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Polda Kaltara Dorong Sinergitas pada Pengamanan Idul Fitri 1446 H di Kalimantan Utara melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Kapolri-Panglima TNI Sepakat Investigasi Kasus Penembakan Personel hingga Tuntas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.