Selasa, Februari 10, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

by Grande Media
16/08/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Selor – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan serentak di tiga lokasi kantor Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara pada Jumat, 15 Agustus 2025. Ternyata karena adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian kredit fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 275,2 miliar.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00 WITA. Tiga lokasi yang digeledah adalah Kantor Wilayah BPD Kaltimtara di Kaltara, Kantor Cabang Tanjung Selor, dan Kantor Cabang Nunukan.

Dalam keterangannya Dirkrimsus, kasus ini berpusat pada pemberian 47 Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk pengadaan barang atau jasa/proyek, yang diduga menggunakan jaminan berupa Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

“Motifnya, pelaku mengajukan kredit fiktif, lalu menarik uangnya dari bank. Pengajuan kredit ini diduga berasal dari luar wilayah Kaltara,” jelasnya.

Iya pun menerangkan dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menyita 30 kardus dokumen yang berkaitan dengan kasus ini, mencakup periode tahun 2022 hingga 2024.

Dokumen-dokumen ini akan dijadikan barang bukti untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait. Meski demikian, Dirkrimsus menegaskan bahwa sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Pihaknya masih berada dalam tahap penyidikan.

“Sebelumnya, sekitar 30 orang sudah dimintai keterangan,” tambahnya.

Kerugian negara yang ditimbulkan dari total 47 fasilitas kredit fiktif ini diperkirakan mencapai Rp 275,2 miliar.

Polda Kaltara terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku yang terlibat. (**)

Tags: bank kaltimtaraDitreskrimsus Polda kaltarakaltara grandekredit Fiktifpolda kaltara
Previous Post

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

Next Post

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Berita Lainnya

Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Kapolres Tana Tidung Pastikan Proses Hukum Transparan
Kalimantan Utara

Ungkap Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Kapolres Tana Tidung Pastikan Proses Hukum Transparan

10/02/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Regulasi Tegas Soal Skrining HIV/AIDS di Nunukan
DPRD Kaltara

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Regulasi Tegas Soal Skrining HIV/AIDS di Nunukan

10/02/2026
Dari Kaltara ke Serang, JMSI Ikuti Rangkaian HUT Organisasi
Kalimantan Utara

Dari Kaltara ke Serang, JMSI Ikuti Rangkaian HUT Organisasi

09/02/2026
H. Ladullah Minta Dinkes Nunukan Aktifkan Sosialisasi HIV/AIDS
DPRD Kaltara

H. Ladullah Minta Dinkes Nunukan Aktifkan Sosialisasi HIV/AIDS

09/02/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Ancaman Penyebaran Penyimpangan Seksual
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Ingatkan Ancaman Penyebaran Penyimpangan Seksual

09/02/2026
DPRD Kaltara Dorong Dinkes Segera Rampungkan Draf Pergub HIV/AIDS
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Dinkes Segera Rampungkan Draf Pergub HIV/AIDS

09/02/2026
Next Post
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

Lemah karena Tak Sarapan, Sepuluh Peserta Pingsan di Upacara HUT RI ke-80

Lemah karena Tak Sarapan, Sepuluh Peserta Pingsan di Upacara HUT RI ke-80

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.