TARAKAN – Kick Off Road to Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 resmi digelar, Minggu (1/3/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Baznas Kota Tarakan dan Pemerintah Kota Tarakan.
Mengusung tema “Berkah Ramadhan sebagai Penggerak Perekonomian Masyarakat”, kegiatan tersebut menjadi pembuka rangkaian menuju puncak KaShaFa yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang. Sebanyak 42 UMKM unggulan ambil bagian dalam bazar halal yang menghadirkan berbagai produk, mulai dari halal food, modest fashion syariah hingga kriya. Seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai menggunakan sistem pembayaran digital QRIS.
Wali Kota Tarakan, Khairul, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang terbangun dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai Ramadhan memiliki efek berganda terhadap perputaran ekonomi masyarakat, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Momentum Ramadhan harus dimanfaatkan untuk memperkuat UMKM lokal agar bisa naik kelas dan semakin berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Khairul, komitmen pemerintah daerah sangat jelas, yakni mendukung pengembangan produk UMKM halal yang berkualitas guna memperkuat ekonomi lokal sekaligus memperluas akses pasar. Dukungan itu diwujudkan melalui program pendampingan, fasilitasi sertifikasi halal, hingga perluasan akses pembiayaan dan pemasaran.
Ia juga mengapresiasi penerapan transaksi digital QRIS dalam bazar tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi wujud nyata transformasi digital yang mendorong inklusi keuangan dan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi secara aman serta efisien.
Dalam sambutannya, Wali Kota turut menyampaikan terima kasih atas berbagai program yang selama ini konsisten mendorong penguatan ekonomi daerah, khususnya melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk membangun ekosistem ekonomi syariah yang kokoh dan berkelanjutan di Kota Tarakan.
Selain itu, Khairul mendorong para pelaku UMKM untuk segera memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk. Dengan penguatan sertifikasi halal, menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk menempati posisi terdepan dalam ekonomi syariah di tingkat global.
Melalui KaShaFa 2026, diharapkan literasi ekonomi dan keuangan syariah masyarakat semakin meningkat, serta semakin banyak UMKM lokal yang tersertifikasi halal dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. (*)








Discussion about this post