Minggu, Desember 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

by Grande Media
10/12/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nunukan
0
Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Kajari Nunukan Burhanuddin, S.H., yang didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Adhiwisata Tappangan, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Arga B.C. Sahertian, S.H.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers pada Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025.

Burhanuddin menjelaskan bahwa sejak Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Negeri Nunukan telah melaksanakan upacara peringatan HAKORDIA yang dirangkaikan dengan pembagian stiker dan kaos bertuliskan HAKORDIA di Alun-Alun Kota Nunukan.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai pengingat bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pembagian stiker serta pembagian kaos HAKORDIA

Dalam pemaparan tersebut, Burhanuddin didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Adhiwisata Tappangan, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Arga B.C. Sahertian, S.H. Mereka menjelaskan perkembangan sejumlah perkara yang saat ini ditangani oleh Bidang Pidana Khusus.

Burhanuddin menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua perkara tindak pidana korupsi yang berada pada tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan kepada anggota DPRD Kabupaten Nunukan periode anggaran 2016–2017, serta dugaan korupsi pengadaan jasa konsultansi manajemen konstruksi pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

“Kedua perkara ini masih terus kami dalami, pemeriksaan saksi dan ahli sedang berjalan,” jelasnya.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Nunukan telah menyelesaikan proses penuntutan dalam perkara tindak pidana kepabeanan terkait penyelundupan satu unit mobil Land Cruiser HJ61 beserta satu dashboard mobil yang tidak tercantum dalam manifes.

“Perkara atas nama Rahmad Effendi Siregar, Yonfrit Tanu, dan Zainuddin telah mempunyai kekuatan hukum dan telah kami eksekusi pada 18 Maret 2025,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap perkara tindak pidana korupsi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Nunukan tahun anggaran 2021 dan 2022 atas nama terpidana dr. Dulman Lekong, M.Kes., Sp.OG. Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah tanggal 4 November 2025.

Sementara itu, upaya hukum kasasi masih berlangsung dalam perkara korupsi yang juga terkait dengan BLUD RSUD Nunukan atas nama Nurhasanah alias Ana.

“Kami terus mengikuti proses kasasi ini, jika nanti sudah inkrah, kami akan melakukan upaya untuk pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Negeri Nunukan juga menyampaikan keberhasilan penyelamatan keuangan negara. Terpidana dr. Dulman Lekong telah membayar uang pengganti sebesar Rp950 juta.

Selain itu, terpidana Rahmad Effendi Siregar dan Zainuddin masing-masing telah melunasi denda kepabeanan sebesar Rp50 juta.

“Dengan begitu, total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp1.050.000.000 dan seluruhnya telah disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.

Tags: #kajarinunukan #HAKORDIA #pidsus
Previous Post

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Next Post

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Berita Lainnya

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum

14/12/2025
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
Kalimantan Utara

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

14/12/2025
PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”
Nunukan

PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”

13/12/2025
Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025
Nunukan

Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025

11/12/2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Kalimantan Utara

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

11/12/2025
Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Kalimantan Utara

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

11/12/2025
Next Post
Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.