NUNUKAN — Hampir tiga minggu berlalu sejak kecelakaan maut yang menewaskan seorang remaja bernama Jiha di wilayah Sebatik, Kabupaten Nunukan pada tanggal 17 Oktober 2025, keluarga korban masih menanti kepastian hukum atas kasus tersebut, hingga kini, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan resmi dari penyidik kepolisian.
Kuasa hukum keluarga korban, Dedy Kamsidi, S.H., C.L.A, menyampaikan bahwa keluarganya tidak bermaksud menyudutkan siapa pun, melainkan ingin memberikan kritik membangun agar penegakan hukum bisa berjalan lebih transparan dan profesional.
“Kami tidak ingin menyalahkan pihak mana pun, ini bentuk kritik membangun terhadap proses penegakan hukum, agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Mereka sudah kehilangan anggota keluarga tercinta, jangan sampai kehilangan keadilan juga,” ujar Dedy di Nunukan, Kamis (6/11/2025).
Menurut Dedy, hingga hampir 20 hari sejak kejadian, keluarga korban belum menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari kepolisian, ia menilai, hal itu menjadi salah satu indikator lambannya proses penyelidikan.
“Sampai hari ini keluarga belum menerima surat laporan maupun perkembangan hasil penyelidikan, bahkan ada pernyataan lisan dari oknum polisi yang menyebut kasus ini tidak bisa dibawa ke pengadilan, itu membuat keluarga sangat terpukul,” tegasnya.
Dedy juga menyoroti temuan di lapangan terkait dump truck yang menabrak korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil pengamatan, truk tersebut diduga memuat bibit sawit dan mangga secara berlebih (overload), namun hingga kini, sopir truk belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasat Lantas sendiri mengakui bahwa truk itu memang overload, tapi kalau sudah diakui, kenapa belum ada tindakan hukum? Itu yang menjadi pertanyaan kami,” ujarnya.
Selain itu, Dedy menyebut baru satu orang saksi yang diperiksa, sementara rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian belum dijadikan bahan analisa utama oleh penyidik.
“Kami datang ke lokasi dan langsung menemukan dua titik CCTV, tapi sampai sekarang polisi bilang belum ada bukti, ini menunjukkan penyelidikan belum maksimal,” katanya.
Dedy berharap Kapolres Nunukan dapat mengevaluasi kinerja Satuan Lalu Lintas agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut.
“Kami hanya ingin ada kepastian hukum. Jangan biarkan keluarga korban terus menunggu tanpa kejelasan,” tambahnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Adek Taufik, Menanggapi kritik tersebut menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan dan belum ada keputusan hukum final.
“Kasusnya masih berlangsung, kami belum bisa menetapkan tersangka karena bukti belum cukup, pengemudi truk masih kami amankan sebagai saksi agar tidak terjadi gejolak di luar,” jelas AKP Adek, Jumat (07/11/2025).
Ia mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi, mendatangi lokasi kejadian, dan mencari bukti tambahan.
Dan ia juga mengatakan tim penyidik juga berencana melakukan olah TKP ulang di Sebatik untuk memastikan kronologi kejadian.
“Kami sudah ke TKP, periksa saksi-saksi, dan mencari rekaman CCTV. Besok kami lanjutkan lagi pemeriksaan dan pencarian bukti tambahan, semua dilakukan sesuai SOP,” ujarnya.
Disinggung terkait dugaan muatan truk yang overdimensi, Adek menjelaskan bahwa hal tersebut masih dikaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
“Overdimensi itu pelanggaran, tapi kami harus buktikan dulu apakah itu yang menyebabkan kecelakaan, nanti kami koordinasikan dengan Dishub,” katanya.
Ia juga membantah adanya pernyataan bahwa kasus tidak bisa naik ke pengadilan, menurutnya, hal itu hanya salah komunikasi dari anggota di lapangan.
“Itu hanya salah penyampaian, maksudnya, saat ini bukti belum cukup, bukan berarti kasusnya tidak bisa diteruskan,” tegasnya.
AKP Adek memastikan, penyidik akan melanjutkan proses hukum hingga semua fakta terungkap.
“Kami akan dalami lagi, kumpulkan bukti dan saksi tambahan. Kalau bukti sudah cukup, pasti kami naikkan statusnya,” tutupnya.
Sementara itu, keluarga korban Jiha mengaku masih berduka dan berharap kasus ini segera menemukan titik terang.
“Kami hanya ingin keadilan untuk adik kami, jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar Nurul Ainun, kakak korban, dengan terisak.
Keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka, demi menghormati hak korban dan keluarganya yang masih berjuang mencari keadilan. (*dv)











Discussion about this post