JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus memperkuat penerapan sistem kerja fleksibel berbasis work from home (WFH) hybrid dengan tetap mengedepankan produktivitas dan kualitas layanan publik.
Staf Khusus Menteri, Abdullah Rasyid, menegaskan bahwa kebijakan WFH harus diimbangi dengan disiplin tinggi serta capaian kinerja yang terukur, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Menurutnya, transformasi digital yang dilakukan Kemenimipas menjadi kunci keberhasilan implementasi WFH. Saat ini, mayoritas layanan keimigrasian telah terintegrasi secara digital melalui platform seperti M-Paspor dan sistem SIMKIM, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan standar kinerja. Justru ini momentum untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan berbasis teknologi,” ujar Abdullah Rasyid, Jumat (10/4).
Ia menjelaskan, penerapan WFH di lingkungan Kemenimipas juga didukung sistem pengawasan berbasis digital, mulai dari pemantauan kinerja secara real-time hingga penggunaan indikator kinerja harian (KPI).
Untuk menjaga layanan tetap optimal, Kemenimipas menerapkan skema kerja proporsional 60:40 antara kehadiran di kantor dan kerja dari rumah, khususnya bagi unit pelayanan langsung seperti kantor imigrasi dan pemasyarakatan.
Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti Microsoft Teams untuk rapat virtual serta sistem pelaporan elektronik SIPAS dinilai mampu meningkatkan efektivitas koordinasi kerja.
Abdullah Rasyid menambahkan, kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran operasional sekaligus meningkatkan fokus kerja pegawai, terutama di unit non-frontliner.
“Selama target tercapai, disiplin terjaga, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, maka WFH menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi modern,” tegasnya.
Ke depan, Kemenimipas akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital guna memastikan layanan publik tetap prima, sekaligus menciptakan sistem kerja yang adaptif dan berkelanjutan. (*)









Discussion about this post