Jumat, Januari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Kepala BKPSDM: Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan

by Grande Media
03/11/2023
in Nunukan
0
Kepala BKPSDM: Penghapusan Tenaga Honorer Tahun 2023 Dibatalkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i.

Share on FacebookShare on Twitter
 NUNUKAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) Kabupaten Nunukan, H. Sura’i memastikan tidak ada tenaga honorer atau tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan di berhentikan atau di hapus pada tanggal 28 November 2023 mendatang.

Menurut Sura’i sebelumnya, beredar surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo yang meminta keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintah ditiadakan per tahun 2023.

Kemudian menyusul Surat Edaran instruksi dari Kementerian Bernomor : B/185/M.SM.02.03/2022 itu, tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah per tanggal 31 Mei 2022.

Namun, baru-baru ini Menteri PANRB menyatakan pembatalan penghapusan tenaga honorer di seluruh Indonesia, terang Sura’i , Kamis (2/11/2023).

“Ini kabar gembira, Alhamdulillah bagi tenaga honorer atau tenaga non ASN di Indonesia khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, bahwa penghapusan dibatalkan “ungkapnya.

Pada kesempatan ini, Sura’i berpesan agar tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan, tetap menjalankan tugas dan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Bekerja Lah dengan baik, disiplin, tetap bersemangat, dalam menjalankan tugas dan pekerjaan tanpa harus mengurangi tingkat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya. (DV*)

Previous Post

Cegah Paham Intoleransi , Sat Binmas Polres Tarakan Laksanakan FGD di SMK N 1 Tarakan

Next Post

BKPSDM: Honorer Akan Diangkat Secara Bertahap Menjadi PPPK

Berita Lainnya

Isu Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia Diluruskan
Daerah

Isu Tiga Desa Nunukan Masuk Malaysia Diluruskan

22/01/2026
Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Nunukan
Daerah

Paspor Elektronik Dominasi Layanan Imigrasi Nunukan

20/01/2026
Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian
Daerah

Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian

19/01/2026
Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan
Daerah

Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan

17/01/2026
Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan
Nunukan

Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan

16/01/2026
Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Next Post
BKPSDM: Honorer Akan Diangkat Secara Bertahap Menjadi PPPK

BKPSDM: Honorer Akan Diangkat Secara Bertahap Menjadi PPPK

Tegakkan Perda, Satpol PP Gandeng Stakeholder TNI-Polri dan Kejaksaan

Tegakkan Perda, Satpol PP Gandeng Stakeholder TNI-Polri dan Kejaksaan

Lomba Balap Perahu HUT Kaltara Sukses Terselenggara

Lomba Balap Perahu HUT Kaltara Sukses Terselenggara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.