NUNUKAN – Kerap meresahkan dengan aksi pencurian di lingkungan tempat tinggalnya, akhirnya seorang pemuda berinisial A-S (22) warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sebatik Timur.
Kali ini A-S terpaksa ditangkap setelah dilaporkan oleh korbanya saudara H. MAN, usai kepergok melakukan pencurian uang sebesar Rp 500.000, di rumah korban.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas, AKP Siswati, Kamis (28/3/2024) menerangkan, Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar 04:30 Wita SPKT Polsek sebatik Timur menerima Laporan pengaduan masyarakat yang mana Rumah korban telah dimasuki oleh seorang laki berinisial A-S melalui pintu belakang dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian.
“Atas Laporan Tersebut, sekira Pukul 03.15 Wita wita Pers Unit Reskrim Dan Unit Intel Polsek sebatik Timur mendatangi TKP, Rumah yang beralamat di Desa Tanjung Harapan Rt 06 Kec.Sebatik di dapati beberapa barang bukti yang berupa 5 lembar uang kertas dengan Nilai Rp.100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) yang sebelumnya hendak dicuri pelaku A-S,” Ujar Siswati.
“Dan menurut keterangan pemilik rumah bahwa uang tersebut sempat dipegang oleh A-S yang pada saat melakukan aksi nya sempat dilihat dan di hadang oleh pemilik rumah yaitu saudara H.MAN, namun pada saat saudra H.MAN menahan dan memegang tangan pelaku, saudara H.MAN tidak cukup tenaga untuk melawan dan menahan pelaku, sehingga pada saat korban memegang salah satu tangan pelaku sempat terjadi perlawanan yang mana membuat korban terlempar dan terjatuh dan uang yang dipegang pelaku pun terlepas dan berhamburan di lantai,”tambahnya.
Pelaku yang telah melarikan diri akhirnya diburu personil Polsek Sebatik Timur dari unit Reskrim, pada hari Jum’at Sekira Pukul 20.15 wita Pers Unit Reskrim mendapati informasi memberitahukan bahwa salah satu warga melihat pelaku Pulang ke rumahnya yang beralamat di Jl.Bhayangkara Rt.06 Desa Tanjung Harapan Kec.Sebatik .
“ Atas Informasi tersebut kemudian anggota pun mendatangi Rumah pelaku dan pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui jendela kamar, namun anggota dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga beberapa warga masyarakat yang ikut membantu, “ungkap Siswati,
Dari informasi yang didapat, pelaku ini dinilai oleh masyarakat setempat sudah sering melakukan aksi pencurian sehingga membuat masyarakat resah.
“ Usai berhasil ditangkap Kemudian anggota membawa pelaku beserta barang Bukti Ke Polsek Sebatik Timur Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Siswati. (mld-DV*)
Discussion about this post