Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Meresahkan, AS Pemuda Sebatik Akhirnya Ditangkap Usai Melakukan Pencurian

by Grande Media
29/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan, Sebatik
0
Kerap Meresahkan,  AS Pemuda Sebatik Akhirnya Ditangkap Usai Melakukan Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kerap meresahkan dengan aksi pencurian di lingkungan tempat tinggalnya, akhirnya seorang pemuda berinisial A-S (22) warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sebatik Timur.

Kali ini A-S terpaksa ditangkap setelah dilaporkan oleh korbanya saudara H. MAN, usai kepergok melakukan pencurian uang sebesar Rp 500.000, di rumah korban.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas, AKP Siswati, Kamis (28/3/2024) menerangkan,  Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar 04:30 Wita SPKT Polsek sebatik Timur menerima Laporan pengaduan masyarakat yang mana Rumah korban telah dimasuki oleh seorang laki berinisial A-S melalui pintu belakang  dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian.

“Atas Laporan Tersebut, sekira Pukul 03.15 Wita wita Pers Unit Reskrim Dan Unit Intel Polsek sebatik Timur  mendatangi TKP, Rumah yang beralamat di Desa Tanjung Harapan Rt 06 Kec.Sebatik   di dapati beberapa barang bukti yang berupa 5 lembar uang kertas dengan Nilai Rp.100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) yang sebelumnya hendak dicuri pelaku A-S,” Ujar Siswati.

“Dan menurut keterangan pemilik rumah bahwa uang tersebut sempat dipegang oleh  A-S  yang pada saat melakukan aksi nya sempat dilihat dan di hadang oleh pemilik rumah yaitu saudara H.MAN,  namun pada saat saudra H.MAN menahan dan memegang tangan pelaku, saudara H.MAN tidak cukup tenaga untuk melawan dan menahan pelaku, sehingga pada saat korban memegang salah satu tangan pelaku sempat terjadi perlawanan yang mana membuat korban terlempar dan terjatuh dan uang yang dipegang pelaku pun terlepas dan berhamburan di lantai,”tambahnya.

Pelaku yang telah melarikan diri akhirnya diburu personil Polsek Sebatik  Timur dari unit Reskrim, pada hari Jum’at Sekira Pukul 20.15 wita Pers Unit Reskrim mendapati informasi  memberitahukan bahwa salah satu warga melihat pelaku Pulang ke rumahnya yang beralamat di Jl.Bhayangkara Rt.06 Desa Tanjung Harapan Kec.Sebatik .

“ Atas Informasi tersebut kemudian anggota pun mendatangi Rumah pelaku dan pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui jendela kamar, namun anggota dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga beberapa warga masyarakat yang ikut  membantu, “ungkap Siswati,

Dari informasi yang didapat, pelaku ini dinilai oleh masyarakat setempat sudah sering melakukan aksi pencurian sehingga membuat masyarakat resah.

“ Usai berhasil ditangkap Kemudian anggota membawa pelaku beserta barang Bukti Ke Polsek Sebatik Timur Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Siswati. (mld-DV*)

Previous Post

Divisi Humas Polri Bareng Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Next Post

Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

Berita Lainnya

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Next Post
Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.