Senin, Maret 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

by Grande Media
09/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Diskusi KUHP dan Pers di UBT

diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia Kalimantan Utara, Mulyadi Abdilah, mengapresiasi terselenggaranya diskusi bertajuk Perkembangan KUHP Terkait Pers yang digelar di ruang rapat Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT), Senin (9/3/2026).

Menurut Mulyadi, kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi insan pers untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan regulasi hukum yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik, khususnya setelah hadirnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Diskusi seperti ini sangat penting bagi insan media agar semakin memahami batasan serta perlindungan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik,” kata Mulyadi.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media. Hadir sebagai keynote speech Rektor UBT, Yahya Ahmad Zein, sementara dosen Fakultas Hukum UBT, Aris Irawan, tampil sebagai narasumber yang memaparkan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kerja pers.

Mulyadi menilai keterlibatan kalangan akademisi dalam forum diskusi bersama jurnalis menjadi langkah positif dalam membangun pemahaman yang komprehensif mengenai posisi pers dalam sistem hukum nasional.

Menurut dia, perkembangan media digital yang sangat cepat menuntut jurnalis untuk tidak hanya menguasai teknik peliputan dan penulisan berita, tetapi juga memahami aspek hukum yang mengatur kerja jurnalistik.

“Pemahaman hukum menjadi penting agar jurnalis tetap dapat menjalankan fungsi pers secara profesional, sekaligus menjaga kualitas dan kredibilitas pemberitaan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pemaparannya, Yahya Ahmad Zein menegaskan bahwa keberadaan KUHP baru tidak perlu menimbulkan kekhawatiran bagi insan pers selama produk berita dihasilkan melalui proses jurnalistik yang benar.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum dikenal prinsip lex specialis derogat legi generalis, di mana aturan yang bersifat khusus mengesampingkan aturan yang bersifat umum. Dalam konteks pers, kata Yahya, ketentuan khusus tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Selama pemberitaan merupakan produk jurnalistik yang dilakukan dengan verifikasi fakta dan mengikuti kode etik, maka mekanisme penyelesaiannya mengacu pada Undang-Undang Pers,” jelasnya.

Menurut Yahya, KUHP baru justru dapat memperjelas perbedaan antara produk jurnalistik dengan konten yang beredar di media sosial yang tidak melalui proses jurnalistik.

Menanggapi hal itu, Mulyadi berharap diskusi serupa dapat terus digelar secara berkala sebagai ruang dialog antara akademisi dan insan pers.

“Forum seperti ini penting untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan media, sekaligus meningkatkan pemahaman jurnalis terhadap aspek hukum dalam kerja jurnalistik,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan pemahaman yang baik mengenai regulasi hukum, jurnalis dapat bekerja lebih profesional sekaligus menjaga kebebasan pers tetap berjalan secara bertanggung jawab. (*)

Tags: jmsiJMSI kaltarakaltara grandekuhpuniversitas borneo tarakanuu pers
Previous Post

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik

Next Post

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

Berita Lainnya

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

09/03/2026
Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik
Kalimantan Utara

Diskusi KUHP dan Pers di UBT, Tegaskan Perlindungan Hukum bagi Kerja Jurnalistik

09/03/2026
Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia
Kalimantan Utara

Pertamina Jamin Pasokan BBM Aman di Tengah Gejolak Geopolitik Dunia

09/03/2026
Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan
Kalimantan Utara

Insan Pers Nunukan Berbagi Takjil, Hangatkan Ramadan dengan Kebersamaan

08/03/2026
Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Momentum Kebersamaan Petugas dan Warga Binaan
Kalimantan Utara

Safari Ramadhan di Lapas Nunukan, Momentum Kebersamaan Petugas dan Warga Binaan

08/03/2026
JOB Simenggaris Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Sektor Energi
Kalimantan Utara

JOB Simenggaris Safari Ramadhan Bersama Bupati Nunukan, Mempererat Hubungan Antara Sektor Energi

08/03/2026
Next Post
Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.