Sabtu, Juli 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

by Grande Media
18/07/2025
in Kalimantan Timur, Nasional
0
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang rencananya akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo pada tanggal 21 Juli 2025 mendatang.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan bahwa Presiden menargetkan 80.000 unit KDMP dan KKMP, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan demikian, jumlah yang telah disahkan oleh Ditjen AHU telah melebihi target. Menurutnya, capaian ini didukung oleh transformasi digital melalui sistem AHU Online.

“Pencapaian yang terhitung sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025 ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum dalam mengakselerasi program prioritas pemerintah yang berfokus pada pemerataan ekonomi dari tingkat desa,” katanya, Jumat (18/7/2025) di gedung Ditjen AHU.

Widodo menerangkan bahwa 80.068 KDMP/KKMP yang telah disahkan terdiri dari 71.397 unit KDMP baru, 8.486 unit KKMP baru, 141 unit koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP, dan 44 unit koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP. Kehadiran KDMP/KKMP ini akan membuat desa dan kelurahan menjadi lebih mandiri.

“Keberhasilan melampaui target ini adalah kemenangan bagi semangat gotong royong bangsa. Ini bukan sekadar tentang pengesahan badan hukum, tetapi tentang membangun 80.068 fondasi ekonomi baru yang akan menjadi pusat pergerakan kemandirian di desa dan kelurahan,” ujarnya.

Lulusan doktor ilmu hukum Universitas Padjajaran ini mengungkapkan bahwa pasca berlakunya Inpres 9/2025, Kemenkum menerbitkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi. Permenkum tersebut memberikan beberapa kemudahan dalam pendirian KDMP/KKMP.

Pertama, KDMP/KKMP diakui secara legal sebagai salah satu jenis koperasi yang dapat didaftarkan melalui sistem. Kedua, penyederhanaan penamaan, dimana persyaratan nama yang harus terdiri dari tiga kata setelah frasa jenis koperasi dikecualikan untuk Koperasi Merah Putih. Sebagai contoh, nama seperti Koperasi Desa Merah Putih Karangroto dapat langsung digunakan. Dan yang terakhir adalah digitalisasi seluruh proses pendirian KDMP/KKMP.

“Terakhir, proses digital terpadu dengan seluruh proses mulai dari pengajuan nama hingga terbitnya Surat Keputusan pengesahan dilakukan secara elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum di laman ahu.go.id. Kami memastikan bahwa sistem AHU Online andal dan mudah diakses,” ucapnya.

Ditjen AHU juga menggandeng para notaris untuk berpartisipasi aktif dalam proses pendirian Koperasi Merah Putih. Kolaborasi ini terbukti mampu menghilangkan hambatan birokrasi dan mempercepat realisasi program. Widodo pun berharap KDMP/KKMP dapat menjaga rantai pasok pangan serta memudahkan akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan.

“Melalui koperasi ini, kita berharap rantai pasok pangan akan lebih efisien, akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar seperti klinik dan apotek menjadi lebih mudah, dan inklusi digital dapat dipercepat. Ini adalah perwujudan nyata dari jiwa koperasi yang disampaikan Bung Hatta, yaitu menumbuhkan kebersamaan untuk mengangkat derajat bersama,” tambahnya.

Di tempat terpisah, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kemenkum mempunyai tugas dan fungsi dalam pendaftaran badan hukum, termasuk koperasi. Sejak bulan Mei lalu Kemenkum telah melakukan upaya-upaya percepatan pendaftaran Koperasi Merah Putih. Ia telah menginstruksikan jajaran di Kantor Wilayah Kemenkum untuk bekerja sama dengan notaris. Tidak hanya itu, optimalisasi sistem pelayanan publik secara digital terus ditingkatkan.

“Apa yang menjadi tusi kami, terkait pendaftaran koperasi, telah kami lakukan secara digital. Semua prosesnya jadi lebih cepat karena berbasis digital. Saya instruksikan Kantor Wilayah di 33 provinsi untuk sosialisasi terkait pelayanan ini. Hasilnya, alhamdulillah target Presiden bisa kita penuhi dan siap diluncurkan,” terang Supratman. (*)

Tags: kaltara grandekemenkumkoperasi merah putihmenkum
Previous Post

Kapolda Kaltara Buka Suara Terkait Penangkapan 4 Oknum Anggota Polres Nunukan

Next Post

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa

Berita Lainnya

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

18/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Indikasi Geografis Pisang Kepok Kutai Timur

16/07/2025
Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari
Nasional

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

16/07/2025
Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat
Kalimantan Timur

Bentuk MPIG di Kukar, Kanwil Kemenkum Kaltim Tinjau Lokasi Perkebunan Kopi Prangat

16/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Inisiasi Pembentukan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Prangat

16/07/2025
Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar
Kalimantan Timur

Kanwil Kemenkum Kaltim Sosialisasi Perlindungan Indikasi Geografis Kopi Prangat di Kabupaten Kukar

15/07/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa

Kapolda Kaltara Kunjungi Mahasiswa Korban Insiden Aksi Unjuk Rasa

Kenaikan Harga Tomat Turut Andil Pendorong Inflasi di Kaltara

Kenaikan Harga Tomat Turut Andil Pendorong Inflasi di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.