Rabu, Juni 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Lurah Klarifikasi dan Mediasi Terkait Isu Pungli di Kelurahan Nunukan Utara

by Grande Media
24/07/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
Lurah Klarifikasi dan Mediasi Terkait Isu Pungli di Kelurahan Nunukan Utara
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Senin (22/07/2024) Lurah Nunukan Utara, Anief Arifianto klarifikasi terkait isu pungutan liar di Kelurahan Nunukan Utara, perihal pengurusan surat kepemilikan kapal bagi nelayan.

Menurutnya hal tersebut hanya miskomunikasi antara staf di Kelurahan dengan warga yang datang mengurus surat kepemilikan kapal yang diduga ada pungutan biaya.

“untuk mengurus surat keterangan kapal, tidak dipungut biaya, semua gratis,” tegasnya, di depan awak media, di kantor kelurahan Nunukan utara, Senin (22/07/2024).

Anief Arifianto, menjelaskan untuk mengurus surat kepemilikan kapal, pemohon terlebih dahulu wajib melengkapi berkas persyaratannya yang terdiri dari 6 item.

“harus ada surat pengantar dari RT, surat keterangan tukang, Kuitansi, Foto Perahu, Fotokopi KTP dan Materai sebanyak 2 Lembar,” terang nya,

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Lurah kepada ketua Himpunan Nelayan Nunukan (HNN) Sahril yang mengklarifikasi hal tersebut sekaligus juga mediasi kedua belah pihak.

Dijelaskan oleh Lurah bahwa kronologisnya pada Senin (15/07/2024) lalu, sahril datang ke Kantor kelurahan dengan membawa 25 permohonan, dan diterima oleh staf kelurahan.

“Oleh staf ketika kami minta penjelasannya mengatakan bahwa berkas yang masuk 25 tersebut tidak lengkap, masih kurang surat pengantar dari RT, surat keterangan tukang, dan materai  sebanyak 2 Lembar, kemudian menyebut Rp 50 ribu untuk jasa melengkapi berkas tersebut,” terang Lurah Anief.

Sehingga pada hari Rabu (17/07/2024) Sahril kemudian bertemu dengan saya dan menanyakan berapa biayanya untuk pengurusan surat keterangan kapal tersebut saja jawab “tidak ada” yang kemudian oleh syarif menanyakan lagi kenapa dari staf bapak meminta kami membayar Rp50 ribu per berkas.

“Saya pun langsung memanggil staf saat itu dan meminta klasifikasinya, setelah mendapatkan penjelasannya, saya kemudian meminta syarif untuk melengkapi berkasnya terlebih dahulu dan kemudian memerintahkan kepada staff kami untuk nanti diproses surat keterangan perahu nya dan semua gratis tanpa bayaran.” tuturnya.

Lurah menyebut sampai hari ini Senin (22/07/2024) dari 25 berkas tersebut sudah ada 12 berkas yang diproses.

“saya pastikan dalam waktu 1-2 hari kedepan ini semua sudah selesai, dan tanpa bayaran,” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Bupati Wempi Resmikan Peluncuran Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024

Next Post

Kodim 0910/Malinau Laksanakan TMMD ke-121 Wilayah Perbatasan

Berita Lainnya

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau
Nunukan

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

17/06/2025
Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah
Nunukan

Menakar Dampak Makan Bergizi Gratis bagi Anak, BPS Nunukan Turun ke Sekolah

17/06/2025
“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen
Nunukan

“Prioritas” Perempuan Pelaku UKM yang Mendapatkan KUR Bunga 0 Persen

17/06/2025
Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan
Nunukan

Kabar Gembira, Ada KUR 0 Persen untuk Pelaku Usaha Mikro dari Pemkab Nunukan

17/06/2025
KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik
Nunukan

KPPI Tingkatkan Kapasitas SDM Perempuan Dirana Politik

15/06/2025
“Ayo Bantu Farah”
Nunukan

“Ayo Bantu Farah”

15/06/2025
Next Post
Kodim 0910/Malinau Laksanakan TMMD ke-121 Wilayah Perbatasan

Kodim 0910/Malinau Laksanakan TMMD ke-121 Wilayah Perbatasan

SPBE Diharap Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

SPBE Diharap Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

PWRI Diharap Berkontribusi Bagi Pembangunan Kaltara

PWRI Diharap Berkontribusi Bagi Pembangunan Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.