Sabtu, Agustus 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

by Grande Media
24/06/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

Pertemuan Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan di Kantor Gubernur, Selasa (24/6).

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Kementerian sosial per 1 Juni 2025 telah menonaktifkan 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dinonaktifkan, karena sudah tidak tercatat dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta dinilai sudah masuk kategori masyarakat sejahtera.

Lebih rinci, dari total 7.397.277 peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 5.090.334 orang tidak tercatat dalam DTSEN, sementara 2.306.943 orang lainnya berdasarkan hasil uji petik atau ground checking berada dalam desil 6 hingga 10, yang masuk kategori di luar kriteria penerima PBI JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan mengungkapkan, di Kalimantan Utara masyarakat penerima PBI-JK yang dinonaktifkan sebanyak 27.400 jiwa. Kondisi penonaktifan peserta PBI tentunya semakin menambah peserta non aktif JKN yang saat ini telah berjumlah 119.051 jiwa per 1 Juni 2025, dengan rincian di kota Tarakan 48.573 jiwa, Kab. Nunukan 40.615 jiwa, Kab. Bulungan 24.131 jiwa, Kab. Tana Tidung 2.075 jiwa dan Kab. Malinau 3.657 jiwa.

Yusef menjelaskan, penurunan keaktifan peserta selain karena penonakiffan PBI-JK juga dikarenakan berbagai faktor diantaranya menunggak iuran, sudah tidak bekerja dari Perusahaan dan non aktif karena usia peserta Penerima upah anak > 21 tahun.

“Ketika peserta nonaktif, otomatis tidak bisa mengakses jaminan kesehatan, dan bagi Pemerintah Daerah tentunya berdampak pada menurunkan capaian target Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) sesuai RJPMD dan RPJMN tahun 2025-2029,”ujar Yusef saat ditemui di Tanjung Selor, Selasa (24/6).

Semakin bertambahnya peserta non aktif di Kaltara ini, tentunya menjadi bahan masukan kepada Pemerintah Daerah pengalokasian anggaran UHC baik dari alokasi sharing provinsi yang belum mencapai 60:40 dan alokasi masing-masing Pemerintah Daerah, untuk dapat mengcover lebih banyak masyarakat terlindungi JKN aktif selain dari anggaran UHC adalah belum optimal pelaksanaan Inpres Nomor 1 tahun 2022.

Anggaran UHC atau BPJS gratis baik provinsi dan kabupaten/kota di Kaltara saat ini, masih relatif kecil, yaitu dibawah 1% dari total APBD, sehingga masyarakat dihimbau alih segmen ke mandiri untuk yang mampu, ujar yusef.

Untuk mengetahui siapa yang dinonaktifkan masyarakat dihimbau untuk mengecek keaktifan melalui nomor WA pandawa di 08118165165atau melalui Mobile JKN dan jika status non aktif dapat diaktifkan kembali melalui pindah segmen mandiri atau menghubungi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial pemerintah daerah yang masih mempunyai kuota BPJS gratis. (dkisp)

Tags: BPJSJKNkaltarakaltara grande
Previous Post

Wagub Ingkong Ala Hadiri Silaturahmi Pangdam VI/Mlw Bersama Tokoh Adat Dayak

Next Post

Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP

Berita Lainnya

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja
Kalimantan Utara

Wagub Tegaskan Komitmen Rohani dalam Pembangunan Gedung Gereja

31/07/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA. 2025-2026 di SPN Malinau Polda Kaltara

30/07/2025
Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Tanam Jagung 1 Juta Hektar di Malinau

30/07/2025
Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis
Kalimantan Utara

Gubernur Serahkan Bankeu Parpol Secara Simbolis

30/07/2025
Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital
Kalimantan Utara

Pemprov Sosialisasi Aplikasi Srikandi, Dukung Transformasi Tata Kelola Arsip Digital

30/07/2025
Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Resmi Mulai Penilaian Kinerja Stunting 2025

30/07/2025
Next Post
Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP

Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP

Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif

Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.