NUNUKAN – Upaya deteksi dini gangguan keamanan di lingkungan dalam Lapas Kelas IIB Nunuka, Jajaran pengamanan Lapas Nunukan kembali melaksanakan razia penggeledahan rutin kamar hunian pada Jumat (17/11/2023).
Kegiatan razia dimulai pukul 13.30 WITA ini dipimpin oleh Ka.KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran dengan menyasar kamar 20, kamar 21 dan Kamar 22 pada blok Sriwijaya.
Kalapas Kelas IIB Nunukan Puang Dirham mengatakan, dari hasil pelaksanaan kegiatan penggeledahan berjalan lancar, Warga binaan kooperatif dan bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan.
“Barang hasil razia yang diamankan, dan selanjutnya barang bukti tersebut dicatatkan dalam berita acara penggeledahan, kemudian selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan,” ungkap Kalapas.
Pada kesempatan ini Kalapas juga menerangkan, penggeledahan ini selain merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Nunukan, ini sebagai upaya deteksi dini dan gangguan kemanan dan ketertiban serta meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. (mld-DV*)
Discussion about this post