NUNUKAN – Untuk mewujudkan Ketentraman dan ketertiban masyarakat jelang pemilu 2024, Satpol-PP jalin sinergitas antar stakeholder.
Sinergitas ini terkait untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat jelang Pemilu Pilpres, Pileg dan pilkada, dengan rembuk bersama bersama TNI, Polri, kejaksaan dan OPD terkait diantaranya Dinas Sosial, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata.
“Dalam rembug ini nanti akan menghasilkan kesepakatan, dan mengetahui kewenangan masing-masing dan bagian siapa melakukan apa, sehingga nanti yang terkait informasi, baik berupa data dan potensi-potensi yang mengganggu ketertiban, itu akan lebih cepat kita antisipasi,” terang kepala Satpol-PP Nunukan, Mesak Adiyanto.
Lanjut Mesak Adiyanto, kalau dibutuhkan tindakan untuk pengawasan dan atau penegakan, dapat dilakukan dengan sinergitas antar stakeholder.
“Itu kita bisa bersinergi dengan semua stakeholder tentunya akan lebih ringan dibanding kita bekerja sendiri, itu harapan kami sehingga dalam rembuk ini TNI Polri mensuport pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Mesak Adiyanto juga menjelaskan, sebelumnya, Satpol-PP Kabupaten Nunukan telah melakukan upaya untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui sosialisasi pembinaan.
“Kita melakukan sosialisasi pembinaan sebagai upaya agar masyarakat mengetahui bahwa semua sisi kehidupan kita dalam bermasyarakat itu ada aturan dan ketentuannya,” tutur Mesak.
“Satpol-PP skupnya hanya di Perda dan peraturan kepala Daerah, namun manakala ada unsur yang lebih jauh lagi terkait pelanggaran pidana maka hal tersebut juga akan kita sharing kepada pihak berwajib seperti kepolisian atau Kejaksaan.”tambahnya.
Kepala Satpol – PP juga berharap peraturan Perda dan peraturan Kepala Daerah itu sedapat mungkin tidak diarahkan kepada hal-hal yang dipidana tetapi mungkin ada pembinaan- pembinaan sesuai SOP dalam menegakkan Perda
“Untuk menertibkan masyarakat ada tahapan-tahapannya kita berharap dengan mengetahui adanya tahapan itu mereka dengan sendirinya menyadari dan menghindari hal-hal yang dianggap melanggar,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post