NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 sebagai tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (30/3/2026), dibuka langsung oleh Bupati Irwan Sabri dan dihadiri Wakil Bupati Hermanus, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang lebih terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Melalui Musrenbang ini, kita ingin memastikan setiap program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk tahun 2027, Pemkab Nunukan mengangkat tema pembangunan yang berfokus pada pemerataan infrastruktur layanan dasar dan penguatan infrastruktur ekonomi guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Tema tersebut dijabarkan ke dalam beberapa prioritas utama, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan infrastruktur ekonomi, penguatan ketahanan lingkungan dan bencana, peningkatan tata kelola pemerintahan, perlindungan sosial dan budaya, serta peningkatan kualitas generasi muda.
Bupati juga mengungkapkan bahwa usulan masyarakat yang dihimpun melalui Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan mencapai jumlah yang signifikan. Namun, keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam mengakomodasi seluruh usulan tersebut.
“Kita harus menentukan prioritas dengan tepat agar pembangunan berjalan efektif dan berdampak luas,” jelasnya.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk menjalin koordinasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memperoleh dukungan pendanaan tambahan.
Di sisi lain, Bupati mengingatkan pentingnya kesiapan daerah dalam menghadapi dinamika global yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi.
“Pemerintah daerah harus adaptif terhadap perubahan agar pembangunan tetap berkelanjutan,” pungkasnya.(*)








Discussion about this post