NUNUKAN – Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Nunukan, Denpom AD, Reskrim Polres, Propam Polres, Polsek Nunukan, Denpomal, Lanal, BNN, dan Bea Cukai Nunukan, melaksanakan Kegiatan Operasi Penegakan Yustisi.
Kegiatan Operasi Penegakan Yustisi ini menyasar tempat-tempat hiburan malam (THM) di Wilayah Nunukan, dengan total personal gabungan lebih dari 40 orang.
Dalam kegiatan operasi ini yang menjadi sasaran selain THM,pengguna Vape atau Rokok Elektrik yang mengandung cairan Sintesis, Pengunjung yang tidak memiliki identitas, KTP/Paspor, dan lainnya.
Kasat Pol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan dalam Operasi Penegakan Yustisi yang dilaksankan pada Sabtu (25/05/2024) lalu, personel Satpol PP ikut bergabung Bersama Tim dari Penegak Hukum dan instansi terkait lainnya.
“Personil yang bertugas 2 orang dari Satpol PP, Denpom AD 4 Personil, Reskrim Polres 2 Personil, Propam Polres 4 Personil, Polsek 2 personil, Denpom-AL 8 Personel, lanal 2 Personil, BNN 14 Personil, Bea Cukai 4 Personil,” terangnya, Rabu (29/05/2024)
Menurut Mesak Adianto, kegiatan tersebut dimulai pukul 23.00 WITA, sebelum melaksanakan operasi TIM Gabungan mengikuti Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Danden POM-AL, Kapt. Laut (PM) Dodi Hendrawan S.H.
“Tim gabungan berkumpul di Kantor Subdenpom-AD, setelah Apel, Tim pun menuju sasaran THM seperti Karaoke OKE, Karaoke Borneo, Karaoke Lenflin,” bebernya.
Dalam operasi ini didapati yang Positif Mengkonsumsi Narkoba sebanyak 5 orang, yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang Perempuan, Tidak Memiliki KTP/KTP hilang ada 2 orang, dan ditemukan 1 orang yang memiliki Paspor Konsulat.
“terhadap temuan ini seluruhnya ada 8 orang, yang diamankan Ke Mako Lanal Nunukan Untuk dilakukan Pendalaman Lebih Lanjut, giat berakhir sekitar pukul 03.00 Wita dan ditutup dengan Apel Konsolidasi,” imbuhnya. (DV*)
Discussion about this post