TARAKAN – Pansus B DPRD provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat kerja pada hari Jum’at, 11 Agustus 2023 di Ruang Rapat Up Hill Acc Cafe & Resto Tarakan Tentang Pembahasan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.
Rapat kerja yang Dipimpin oleh Ketua Pansus B Muddain, ST dihadiri juga oleh Anggota Pansus B Muhammad Hatta, Nurdin Hasni dan Ihin Surang dan dari Pemerintah Biro Ekonomi Setda Prov. kaltara, BUMD dan PT. Migas.
Muddain menerangkan, adapun Maksud dan Tujuan Rapat Kerja Ialah Untuk Melanjutkan Pembahasan Pasal per Pasal tentang Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Migas Kaltara Jaya.(hms)
Discussion about this post