NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengalokasikan Anggaran senilai Rp 32 Miliar untuk Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ini disampaikan Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, Senin (17/07/2023), menyebut Alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi PPPK yang lulus Tahun 2022 dan 2023.
“Kita alokasikan dana untuk kurang lebih 420 PPPK yang sudah mendapatkan SK pengangkatannya,”ujar Laura.
Lebih Jauh Laura menjelaskan alokasi dana 32 Miliar tersebut disediakan untuk membayar gaji dan TPP PPPK, yang lolos secara bertahap, pertama lolos sekitar 80, kemudian tahap selanjutnya lolos ratusan sampai semuanya terkumpul sesuai dengan kuota Kabupaten Nunukan 420.
“Sudah dianggarkan, dan masih proses pengorganisasian, kurang lebih 4 hingga 5 bulan, sehingga baru-baru ini kita bisa serahkan SK mereka dan insya allah di bulan Agustus sudah menerima gaji dan TPP yang semestinya mereka terima,”ungkap Laura.
“Pemkab Nunukan memerlukan hingga 8000 orang pegawai, namun saat ini kebutuhan tersebut ditutupi oleh P3K dan tenaga Honorer”, tambah Laura.
“Untuk tahun ini pemda akan mengajukan Kembali P3K kurang lebih sebanyak 200,” imbuh Laura. (DV*)
Discussion about this post