Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari

by Grande Media
27/05/2025
in Nunukan
0
Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status Tanggap Darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, mulai 23 Mei hingga 5 Juni 2025. Keputusan ini menyusul laporan cepat dan hasil rapat koordinasi penanganan bencana pada 22 Mei 2025.

Status tanggap darurat berlaku untuk beberapa kecamatan terdampak, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan.

Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman, melalui Kasubid Penyelamatan Hasanudin, menjelaskan penetapan ini merupakan langkah awal dalam penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur serta bantuan kepada masyarakat terdampak.

Salah satu fokus penanganan adalah ruas jalan dan jembatan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menanggapi hal ini, Pemprov Kaltara menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/5/2025) di Gedung Gadis 2, dipimpin Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Pemprov mempersiapkan penanganan darurat dan akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak. Namun, dana tersebut adalah alokasi untuk setahun dan belum khusus untuk bencana kali ini.

Dr. Bustan mengatakan pemerintah provinsi juga akan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat sesuai hasil identifikasi kerusakan dan kebutuhan perbaikan dari Dinas PUPR dan BPBD.

“Hasil identifikasi teknis akan menjadi dasar anggaran yang nanti akan disahkan oleh Gubernur Kaltara,” ujarnya.(dv)

Tags: banjir nunukankaltara grandetanggap darurat
Previous Post

Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

Next Post

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias
Nunukan

Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias

01/11/2025
Next Post
Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.