Sabtu, Mei 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari

by Grande Media
27/05/2025
in Nunukan
0
Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status Tanggap Darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, mulai 23 Mei hingga 5 Juni 2025. Keputusan ini menyusul laporan cepat dan hasil rapat koordinasi penanganan bencana pada 22 Mei 2025.

Status tanggap darurat berlaku untuk beberapa kecamatan terdampak, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan.

Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman, melalui Kasubid Penyelamatan Hasanudin, menjelaskan penetapan ini merupakan langkah awal dalam penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur serta bantuan kepada masyarakat terdampak.

Salah satu fokus penanganan adalah ruas jalan dan jembatan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menanggapi hal ini, Pemprov Kaltara menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/5/2025) di Gedung Gadis 2, dipimpin Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Pemprov mempersiapkan penanganan darurat dan akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak. Namun, dana tersebut adalah alokasi untuk setahun dan belum khusus untuk bencana kali ini.

Dr. Bustan mengatakan pemerintah provinsi juga akan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat sesuai hasil identifikasi kerusakan dan kebutuhan perbaikan dari Dinas PUPR dan BPBD.

“Hasil identifikasi teknis akan menjadi dasar anggaran yang nanti akan disahkan oleh Gubernur Kaltara,” ujarnya.(dv)

Tags: banjir nunukankaltara grandetanggap darurat
Previous Post

Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

Next Post

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan
Nunukan

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan

30/05/2025
Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari
Nunukan

Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari

30/05/2025
BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia
Nunukan

BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia

30/05/2025
Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan untuk 2.451 KK Terdampak Bencana Alam
Nunukan

Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan untuk 2.451 KK Terdampak Bencana Alam

29/05/2025
Kondisi Masih Memprihatinkan, BPBD Kabupaten dan Provinsi Terus Bergerak di Desa Atap
Nunukan

Kondisi Masih Memprihatinkan, BPBD Kabupaten dan Provinsi Terus Bergerak di Desa Atap

29/05/2025
Inovasi Sanitasi “Drum Biru” untuk Pesisir dari Lurah Gunung Lingkas Tarakan di TTG Kaltara 2025
Nunukan

Inovasi Sanitasi “Drum Biru” untuk Pesisir dari Lurah Gunung Lingkas Tarakan di TTG Kaltara 2025

29/05/2025
Next Post
Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.