Sabtu, Juli 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari

by Grande Media
27/05/2025
in Nunukan
0
Pemkab Nunukan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Selama 14 Hari
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan status Tanggap Darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, mulai 23 Mei hingga 5 Juni 2025. Keputusan ini menyusul laporan cepat dan hasil rapat koordinasi penanganan bencana pada 22 Mei 2025.

Status tanggap darurat berlaku untuk beberapa kecamatan terdampak, yakni Sembakung, Sembakung Atulai, Lumbis, Sebuku, Krayan, Krayan Timur, Krayan Barat, Krayan Tengah, dan Krayan Selatan.

Kepala BPBD Nunukan, Arief Budiman, melalui Kasubid Penyelamatan Hasanudin, menjelaskan penetapan ini merupakan langkah awal dalam penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur serta bantuan kepada masyarakat terdampak.

Salah satu fokus penanganan adalah ruas jalan dan jembatan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Menanggapi hal ini, Pemprov Kaltara menggelar rapat koordinasi pada Senin (26/5/2025) di Gedung Gadis 2, dipimpin Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Dalam rapat tersebut, Pemprov mempersiapkan penanganan darurat dan akan menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan infrastruktur yang rusak. Namun, dana tersebut adalah alokasi untuk setahun dan belum khusus untuk bencana kali ini.

Dr. Bustan mengatakan pemerintah provinsi juga akan mengajukan bantuan ke pemerintah pusat sesuai hasil identifikasi kerusakan dan kebutuhan perbaikan dari Dinas PUPR dan BPBD.

“Hasil identifikasi teknis akan menjadi dasar anggaran yang nanti akan disahkan oleh Gubernur Kaltara,” ujarnya.(dv)

Tags: banjir nunukankaltara grandetanggap darurat
Previous Post

Dorong Penguatan Kelembagaan dan Kemitraan Petani Sawit, Tingkatkan Ekonomi Berkelanjutan

Next Post

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Berita Lainnya

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan
Nunukan

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

17/07/2025
Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja
Nunukan

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

16/07/2025
TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia
Nunukan

TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia

15/07/2025
Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK
Nunukan

Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK

15/07/2025
Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025
Nunukan

Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025

14/07/2025
Hari Pertama Sekolah, Murid Kelas 1 SDN 001 Nunukan Selatan Dapat Makanan Bergizi Gratis
Nunukan

Hari Pertama Sekolah, Murid Kelas 1 SDN 001 Nunukan Selatan Dapat Makanan Bergizi Gratis

14/07/2025
Next Post
Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Satu Data Kaltara, Pusat Integrasi Pembangunan Daerah

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kakanwil Ikmal Idrus Lantik 32 Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.