Rabu, Februari 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

by Grande Media
13/01/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang keseluruhannya bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mengikuti Sidang Paripurna ke-2 (dua) Masa Sidang II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (13/1).

“Empat Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara ialah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Ranperda Rencana Umun Energi Daerah,” kata Datu Iqro.

Penyampaian 4 (empat) Nota Ranperda sebut Datu Iqro, merupakan salah wujud usaha Pemprov Kaltara untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi perekonomian daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Merupakan upaya mendukung tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Datu Iqro mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk lebih memperkokoh tekad bersama demi mewujudkan pembangunan Bumi Benuanta yang lebih baik.

“Saya berharap kepada para anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, unsur forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan partai politik. (dkisp)

Previous Post

Perkuat Kesiapsiagaan, PT Pertamina EP Bunyu Field Libatkan Masyarakat dalam Simulasi Keadaan Darurat

Next Post

Lantik 8 Pejabat, Kakanwil M. Ikmal Idrus Ingatkan Tanggung Jawab dan Peningkatan Kualitas Kerja

Berita Lainnya

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang
Kalimantan Utara

Lapas Nunukan: Ramadhan Jadi Momentum Belajar, Berbagi, dan Berkembang

18/02/2026
Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HKN, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HKN, Tekankan Pelayanan Humanis dan Disiplin Personel

18/02/2026
Kapolda Kaltara Tegaskan Profesionalisme Personel Lewat Reward dan Punishment
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tegaskan Profesionalisme Personel Lewat Reward dan Punishment

18/02/2026
Hilal Tak Terlihat di Tarakan, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat
Kalimantan Utara

Hilal Tak Terlihat di Tarakan, Penentuan 1 Ramadan 1447 H Menunggu Sidang Isbat

17/02/2026
Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung
Kalimantan Utara

Petani Sebatik Minta Pupuk Lancar, H. Ladullah Dengarkan Langsung

17/02/2026
Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah
Kalimantan Utara

Menjaga Laut Sebatik: Aspirasi Petani Rumput Laut Didengar H. Ladullah

17/02/2026
Next Post
Lantik 8 Pejabat, Kakanwil M. Ikmal Idrus Ingatkan Tanggung Jawab dan Peningkatan Kualitas Kerja

Lantik 8 Pejabat, Kakanwil M. Ikmal Idrus Ingatkan Tanggung Jawab dan Peningkatan Kualitas Kerja

Pertumbuhan Kredit Disalurkan Perbankan di Kaltara Melambat

Pertumbuhan Kredit Disalurkan Perbankan di Kaltara Melambat

Inflasi di Kalimantan Utara pada Bulan Desember Mengalami Kenaikan

Inflasi di Kalimantan Utara pada Bulan Desember Mengalami Kenaikan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.