NUNUKAN – Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan beserta Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas melaksanakan apel penandatanganan bersama pakta integritas sebagai salah satu syarat pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kamis (18/01/2024).
Berdasarkan Permenkumham No. 6 Tahun 2020 perubahan atas Permenkumham No. 29 tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mencapai sasaran dalam menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui deklarasi dan pernyataan bersama.
Dalam amanatnya, Bapak Kalapas (Puang Dirham) menyampaikan, “Kepada rekan-rekan semua tetap semangat. Jadikan momentum ini sebagai barometer tolak ukur kinerja kita. Hindari segala bentuk benturan kepentingan, yakinlah dengan bersama kita bisa membuat apapun, dengan bersama kita bisa mencapai hasil yang diinginkan,”imbuhnya.(*)
Discussion about this post