Sabtu, November 1, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram Berhasil Digagalkan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan

by Grande Media
27/10/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Penyelundupan Sabu Seberat Satu Kilogram Berhasil Digagalkan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan

Tersangka Boneng, Penyelundup 1 Kg Narkotika

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara bersama Bea dan Cukai Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di jalur laut Nunukan–Tarakan yang diduga menjadi jalur peredaran narkotika.

Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan bahwa laporan masyarakat tersebut menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan–Nunukan menggunakan speed boat milik Bea Cukai. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

Selain sabu, petugas juga menyita satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, serta dua kantong plastik warna hitam sebagai barang bukti tambahan.

Dijelaskan hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Boneng berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang bernama Edi di Nunukan. Barang haram tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Tarakan yang dikenal dengan panggilan “Jagonya.”

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan ke wilayah Nunukan dan berkoordinasi dengan BNNK Nunukan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” jelas Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Saat ini, tersangka diamankan di Kantor BNNP Kalimantan Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Tim gabungan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara bersama Bea dan Cukai Tarakan terus melakukan pemeriksaan intensif dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di Nunukan maupun Tarakan,” tutup Brigjen Pol Tatar Nugroho.(*)

Tags: BEA CUKAIbnnpkaltara grandenarkotikasabu
Previous Post

Pelepasan Haru ASN Satpol PP Nunukan, Jerry Ariyanto, di Gereja GKII Hosana

Next Post

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Berhasil Amankan 5 Karung Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Berita Lainnya

Bersihkan Roh Jahat, Dukun Wanita di Nunukan Justru Gadai Emas Korban Demi Setoran ke Guru Janji Spiritual
Hukum & Kriminal

Bersihkan Roh Jahat, Dukun Wanita di Nunukan Justru Gadai Emas Korban Demi Setoran ke Guru Janji Spiritual

31/10/2025
Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Berhasil Amankan 5 Karung Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah
Hukum & Kriminal

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Berhasil Amankan 5 Karung Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

27/10/2025
Lapas Tarakan Kini Punya Pondok Pesantren Daarut Taubah, Diresmikan Jadi Wadah Pembinaan Islam Terpadu
Tarakan

Lapas Tarakan Kini Punya Pondok Pesantren Daarut Taubah, Diresmikan Jadi Wadah Pembinaan Islam Terpadu

26/10/2025
3 Unit Rumah Terbakar dan 1 Terdampak di Sebengkok AL Tarakan
Tarakan

3 Unit Rumah Terbakar dan 1 Terdampak di Sebengkok AL Tarakan

26/10/2025
Polres Nunukan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Rumahnya di kelurahan Nunukan Timur
Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Rumahnya di kelurahan Nunukan Timur

23/10/2025
HUT Humas ke-74, Personel Humas Polres Tarakan Laksanakan Donor Darah
Tarakan

HUT Humas ke-74, Personel Humas Polres Tarakan Laksanakan Donor Darah

22/10/2025
Next Post
Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Berhasil Amankan 5 Karung Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Satgas Pamtas RI–MLY Yonkav 13/SL Berhasil Amankan 5 Karung Ball Press di Wilayah Sebatik Tengah

Kadisporapar Nunukan Membuka Open Turnamen Bola Voli Lembuswana Cup

Kadisporapar Nunukan Membuka Open Turnamen Bola Voli Lembuswana Cup

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Panggung Energi Untuk Negeri, Komitmen Pemerataan Energi Listrik di Perbatasan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.