Selasa, Oktober 21, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

by Grande Media
27/06/2023
in Kalimantan Utara
0
Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

Pelaksanaan Rakor diagendakan di Swissbell-Hotel tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yaitu Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H dan narasumber secara Daring (Zoom Meeting) dari Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Kanwil ATR/BPN Kaltim, Wahyu Setyoko SSTP, dan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Rini Rio Kent, SSTP., MM.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatakan Presiden dibantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, terhadap Penyelenggara urusan pemerintahan yang mempunyai kewenangan Pemerintah Kabupaten dan kota,” kata Datu Iqra Ramadhan

Tugas pembatuan oleh daerah kabupaten/kota merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat. Tujuannya, untuk memperkuat hubungan antar antar tingkatan pemerintah.

 

Dengan demikian seluruh penyelenggaraan pemerintahan pusat dan di daerah harus dilaksanakan secara sinergis, dalam satu poros pemerintahan.

Namun dalam upaya mewujudkan sinergitas dihadang beberapa pertanyaan lain, seperti kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, kekayaan alam, geografis, teknologi dan infrastruktur.

Datu Iqra Ramadhan juga  berbagai kondisi tersebut maka posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk mempersingkat rentang kendali pusat terhadap daerah. Guna mewujudkan cita dan tujuan dari negara Republik Indonesia, yang bersandarkan Pancasila dan Undang-undang – Undang 1945 serta tetap mempertahan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme pelaksanaan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat.

Dalam rangka mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi maka unit kerja tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.

“Dengan adanya perangkat Gubernur adalah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan teknis dalam penyelenggara urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota,” tutupnya. (dkisp)

Previous Post

Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal

Next Post

Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos Pra PON

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Ajak Komunitas Ojek Online Berkolaborasi Jaga Kamtibmas di Tarakan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Ajak Komunitas Ojek Online Berkolaborasi Jaga Kamtibmas di Tarakan

20/10/2025
Buka Benuanta Muscle Fighter Season 4, Rahmawati Optimis Atlet Kaltara Raih Prestasi di PON
Kalimantan Utara

Buka Benuanta Muscle Fighter Season 4, Rahmawati Optimis Atlet Kaltara Raih Prestasi di PON

19/10/2025
Rebutkan Hadiah Total 120 Juta, Puluhan Peserta Semarakan BMF Season 4 2025 di Tarakan
Kalimantan Utara

Rebutkan Hadiah Total 120 Juta, Puluhan Peserta Semarakan BMF Season 4 2025 di Tarakan

19/10/2025
Ketua PP PBFI Irwan Alwi resmi Melantik Pengda PBFI Kaltara
Kalimantan Utara

Ketua PP PBFI Irwan Alwi resmi Melantik Pengda PBFI Kaltara

19/10/2025
Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh
Kalimantan Utara

Mempererat Komunikasi, Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Serikat Pekerja dan Buruh

18/10/2025
Ikuti Regulasi, Peserta BMF Kaltara Season 4 2025 Ikuti Sesi Timbang Badan
Kalimantan Utara

Ikuti Regulasi, Peserta BMF Kaltara Season 4 2025 Ikuti Sesi Timbang Badan

18/10/2025
Next Post
Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos Pra PON

Tim Sepak Bola Kaltara Diharapkan Lolos Pra PON

Kapolda Kaltara Berharap SMSI Menjadi Pelopor Menjaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolda Kaltara Berharap SMSI Menjadi Pelopor Menjaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolda Kaltara Ucapkan Selamat Kepada Pengurus KONI Provinsi Kaltara Yang Baru Dilantik

Kapolda Kaltara Ucapkan Selamat Kepada Pengurus KONI Provinsi Kaltara Yang Baru Dilantik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.