Minggu, Maret 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Klarifikasi Penangkapan Pelaku Narkoba : Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

by Grande Media
11/07/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Klarifikasi Penangkapan Pelaku Narkoba : Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. (*)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Menanggapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media, Polda Kalimantan Utara melalui Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba.

“Dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujar Kombes Try Handoko, Kamis (10/7/2025).

Tim dari Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri. Kehadiran unsur Paminal dimaksudkan untuk memastikan bahwa jika dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.

Kombes Try menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal Polri sendiri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik dari masyarakat maupun aparat,” tambahnya.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan oleh Mabes Polri, sementara Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut.

Kombes Try Handoko juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Tags: kaltara grandeoknumpolda kaltarapolres nunukan
Previous Post

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika

Next Post

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Polda Kaltara dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara dan Forkopimda Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

07/03/2026
Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan
Kalimantan Utara

Video Wabup Nunukan di Kantor Sekab Ramai di Medsos, Bupati Beri Penjelasan

07/03/2026
Antisipasi Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Poros
Kalimantan Utara

Antisipasi Mudik Lebaran, Ditlantas Polda Kaltara Petakan Titik Rawan di Jalur Poros

07/03/2026
Buka Puasa Bersama, Polda Kaltara Perkuat Komunikasi dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat
Kalimantan Utara

Buka Puasa Bersama, Polda Kaltara Perkuat Komunikasi dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat

06/03/2026
IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako
Kalimantan Utara

IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako

06/03/2026
Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat
DPRD Kaltara

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

06/03/2026
Next Post
Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.