Kamis, Oktober 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek

Hasil Penegakan Hukum Di Bulan Ramadhan

by Grande Media
13/03/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Minuman Keras Berbagai Merek
Share on FacebookShare on Twitter

Bulungan – Dalam upaya mempertegas penegakan hukum dan mengurangi penyakit masyarakat, Polda Kaltara berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) tanpa izin sebanyak 907 botol berbagai merek.

Kegiatan pemusnahan miras ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si.,juga dihadiri Gubernur Kaltara Yang Diwakili Oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa Dan Pemerintahan Bapak Robby Yuridi Hatman, S.Sos, M.T, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Yang Diwakili Oleh Hakim Tinggi Kaltara Bapak Demon Sembiring, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara yang Diwakili Oleh Wakajati Kaltara, Bapak Rahmat R., S.H., M.H., Danrem 092/Maharajalila Yang Diwakili Oleh Kasiren Korem Bapak Kolonel Arm Victor J L Lopulalan, S.Sos., M.Tr(Han), Ka. Kanwil Kemenag Prov. Kaltara Bapak Dr. H. Taufik Rahman, S.Ag., M.Pd., Ketua FKUB Kaltara, Bapak H. Abdul Djalil Fatah, S.H., M.M., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara Yang Diwakili Oleh Sekertaris Bapak Agust Suwandy, SKM, MPH., Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., PJU Polda Kaltara, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Rekan-Rekan Media. Kamis (13/03/2025).

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan juga merupakan langkah Polda Kaltara dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Dari keseluruhan minuman keras yang telah menjadi barang bukti hasil operasi penertiban, 117 botol disisihkan sebagai sampel untuk keperluan proses dipersidangan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak hanya transparansi hukum yang ditekankan dalam kegiatan tersebut, tapi juga ketelitian proses hukum kasus miras untuk memastikan adanya bukti yang kuat dimata hukum.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto menyatakan “Bahwa langkah ini juga merupakan bentuk tranparansi dalam penanganan barang bukti yang telah disita penyidik. Sampai saat ini. Polda Kaltara terus berupaya dalam melaksanakan penegakan hukum guna memerangi penyakit masyarakat mengkonsumsi minuman keras.”

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sekadar menghilangkan produk-produk illegal atau tanpa izin yang beredar di tengah masyarakat, tetapi juga merupakan simbol komitmen Polda Kaltara yang dibantu oleh pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang lebih sehat dan terbebas dari pengaruh negatif konsumsi miras. Langkah tegas seperti ini diharapkan dapat menjadi pencegah bagi para pelaku usaha ilegal yang merugikan masyarakat dan generasi muda.

Penegakan hukum dan kepastian hukum yang transparan, sebagaimana yang telah dipraktikkan oleh Polda Kalimantan Utara, memberikan pesan yang kuat bahwa tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di wilayah ini, dan akan dilakukan tindakan penegakan hukum secara terus-menerus untuk membentuk masyarakat yang lebih baik.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum. Aparat kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal khususnya di Bulan suci Ramadhan ini. (*)

Tags: kaltara grandemiraspolda kaltararamadhan
Previous Post

Khairul Pimpin High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan 2025

Next Post

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Berita Lainnya

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026
Kalimantan Utara

Bakal Dikucurkan Rp150 Miliar dari Kemenkeu, Gubernur Target Bangun Jembatan Malinau-Binuang Selesai 2026

08/10/2025
Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah
Kalimantan Utara

Para Gubernur Temui Menteri Keuangan, Bahas Imbas Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah

07/10/2025
Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Tim BPK RI dan Itwasum Polri Laksanakan Audit di Polda Kaltara

06/10/2025
Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tinjau Kondisi SPN Polda Kaltara di Malinau

06/10/2025
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K Lakukan Kunjungan Kerja ke Polres Malinau

06/10/2025
Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Beri Ucapan Selamat HUT TNI ke-80 di Mako Brigif-24/Bulungan Cakti

06/10/2025
Next Post
Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama  Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Momen Ramadhan, Bersama Enam Pemuka Agama Polda Kaltara Gelar Doa dan Buka Bersama

Polda kaltara musnahkan miras dan narkotika, bukti memerangi peredaran barang terlarang

Polda kaltara musnahkan miras dan narkotika, bukti memerangi peredaran barang terlarang

Kebersamaan, Kapolda Kaltara buka bersama dengan insan media dan anak yatim

Kebersamaan, Kapolda Kaltara buka bersama dengan insan media dan anak yatim

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.