Senin, Desember 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

by Grande Media
09/12/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Musnahkan Hampir 10 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara melaksanakan konferensi pers terkait pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9.982,26 gram. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Aabadhy, S.I.K. bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara. Selasa (09/12/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kaltara, Pengadilan Tinggi Kaltara, Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, FKUB Provinsi Kaltara, PWI Kaltara, Lembaga Adat Dayak, BEM Unikal Kaltara, serta para rekan-rekan media. Kehadiran berbagai pihak ini menegaskan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara.

Barang bukti sabu tersebut diamankan dari Laporan Polisi LP/A/43/XI/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara pada tanggal 24 November 2025.

Kronologis penangkapan yaitu pada hari Senin tanggal 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WITA, Tim opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara berhasil menangkap seorang pria berinisial “L” Als S di pinggir jalan PLTU RT.03 Kelurahan Kelapis Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 10 bungkus plastik besar berisi sabu di dalam sebuah mobil Toyota Avanza yang dikendarai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan rencananya akan dibawa menuju Samarinda, Kalimantan Timur.

Total barang bukti yang diamankan adalah 9.982,26 gram sabu. Sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, sementara sisanya sebanyak 9.962,26 gram dimusnahkan.

Pemusnahan ini telah mendapat penetapan resmi dari Kejaksaan Negeri Malinau melalui surat nomor B/2443/o.4.21/eNZ.1/12/2025 tertanggal 1 Desember 2025. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik cabang Surabaya menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina.

“Jika barang bukti tersebut sempat beredar, maka 199.645 jiwa berpotensi terdampak. Oleh karena itu, pemusnahan ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba.” Ujar Kapolda Kaltara

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Kaltara bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kalimantan Utara dari bahaya narkotika. (*)

Tags: kaltara grandepolda kaltarasabu 10 kg
Previous Post

Kaltara Raih Penghargaann Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025

Next Post

Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Berita Lainnya

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum
Kalimantan Utara

TP PKK Kaltara Mengadakan Pelatihan Berbicara di Depan Umum

14/12/2025
Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025
Kalimantan Utara

Peduli KUA, Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Anugerah Layanan KUA 2025

14/12/2025
Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara
Kalimantan Utara

Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

11/12/2025
Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025
Kalimantan Utara

Dukung Pembentukan KPID di Daerah Perbatasan, Pemprov Raih Anugerah KPI 2025

11/12/2025
Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital
Kalimantan Utara

Kwarda Pramuka Kaltara Gelar Pelatihan Jurnalistik, Perkuat Tata Kelola Informasi di Era Digital

11/12/2025
Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Daerah

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

10/12/2025
Next Post
Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.